2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina Diringkus di Perairan Sulawesi Utara
loading...
A
A
A
BITUNG - Dua kapal ikan berbendera Filipina yang melakukan aksi pencurian ikan di wilayah laut Indonesia, berhasil diringkus petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Sulawesi Utara, yang memang berdekatan dengan perbatasan Filipina.
Selain menangkap dua kapal ilegal tersebut, petugas juga meringkus 27 anak buah kapal (ABK) yang juga merupakan warga negara asing, asal Filipina. Dua kapal yang berhasil ditangkap adalah jenis purse seine atau kapal jaring.
Kapal dengan bobot 85 GT ini, ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 15. Selain kapal jaring, kapal patroli pengawas perikanan juga menangkap kapal jenis pump boat beserta ikan hasil curian yang akan dilarikan ke negara Filipina.
" Kapal pencuri ikan ini sudah berkali-kali melakukan aksinya, dengan hasil curian ikan yang melimpah. Kini kapal dan ABK-nya langsung ditahan di rumah penampungan sementara di pangkalan PSDKP Bitung," tegas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho.
Selain menangkap dua kapal ilegal tersebut, petugas juga meringkus 27 anak buah kapal (ABK) yang juga merupakan warga negara asing, asal Filipina. Dua kapal yang berhasil ditangkap adalah jenis purse seine atau kapal jaring.
Kapal dengan bobot 85 GT ini, ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 15. Selain kapal jaring, kapal patroli pengawas perikanan juga menangkap kapal jenis pump boat beserta ikan hasil curian yang akan dilarikan ke negara Filipina.
" Kapal pencuri ikan ini sudah berkali-kali melakukan aksinya, dengan hasil curian ikan yang melimpah. Kini kapal dan ABK-nya langsung ditahan di rumah penampungan sementara di pangkalan PSDKP Bitung," tegas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho.
(eyt)