Pemuda di Kota Palopo Kena Tipu Wanita yang Ingin Dinikahi
Senin, 31 Mei 2021 - 19:09 WIB
loading...
ER (34) saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Foto: iNews/Nasruddin
A
A
A
PALOPO - Seorang wanita berinisial ER (34) di Kota Palopo menipu seorang pemuda berinisial JS (26). ER menipu dengan berpura-pura menerima ajakan menikah dari JS asalkan diberi uang sejumlah Rp17 juta.
ER merupakan janda dengan anak dua. Ia dan JS selama ini berhubungan di dunia maya lewat sosial media Fecebook. Keduanya intens berkomunikasi, namun belum pernah bertemu.
Baca juga:Janjikan Lulus Seleksi TNI ke Warga Gowa, Pria Ini Minta Duit Rp150 Juta
Setelah komunikasi intens selama beberapa bulan, JS lalu mengajak ER menikah. ER lalu mengiyakan ajakan tersebut, dengan syarat dikirimi uang Rp17 juta sebagai mahar.
"Pengakuan tersangka, uang ini dipakai untuk dibelikan untuk belanja pakaian dan kebutuhan makanan," kata Kasat Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Alfian di Kota Palopo, Sulsel, Minggu (31/5/2021).
Baca juga:Polda Sulsel Tangkap Buronan Kasus Penipuan Warga Korea Selatan
Padahal korban mengaku, uang ini untuk kebutuhan lamaran dan uang mahar. Namun ER kata Alfian memang tidak berniat menikahi korban, hanya mengelabuinya saja.
Menurut Alfian, ER memiliki dua akun Facebook, masing-masing memasang foto perempuan cantik. Tujuannya diduga untuk mengelabui pria di jejaring dunia maya."Jadi dia pakai akun atas nama Aisyah Fadhila, namun akun palsu. Ada satu lagi akun nama Bunga Putri Melani," ujarnya.
Baca juga:Emak-emak Tipu Ratusan Warga di Mojokerto Berkedok Arisan Lebaran, Begini Modusnya
Sementara itu, ER mengatakan, baru pertama kali ini melakukan tindak pidana penipuan . Dia memang berniat tidak mau menikah dengan JS.
"Memang tidak (mau menikah). Bukan karena apa-apa (alasan)," ujarnya.
ER merupakan janda dengan anak dua. Ia dan JS selama ini berhubungan di dunia maya lewat sosial media Fecebook. Keduanya intens berkomunikasi, namun belum pernah bertemu.
Baca juga:Janjikan Lulus Seleksi TNI ke Warga Gowa, Pria Ini Minta Duit Rp150 Juta
Setelah komunikasi intens selama beberapa bulan, JS lalu mengajak ER menikah. ER lalu mengiyakan ajakan tersebut, dengan syarat dikirimi uang Rp17 juta sebagai mahar.
"Pengakuan tersangka, uang ini dipakai untuk dibelikan untuk belanja pakaian dan kebutuhan makanan," kata Kasat Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Alfian di Kota Palopo, Sulsel, Minggu (31/5/2021).
Baca juga:Polda Sulsel Tangkap Buronan Kasus Penipuan Warga Korea Selatan
Padahal korban mengaku, uang ini untuk kebutuhan lamaran dan uang mahar. Namun ER kata Alfian memang tidak berniat menikahi korban, hanya mengelabuinya saja.
Menurut Alfian, ER memiliki dua akun Facebook, masing-masing memasang foto perempuan cantik. Tujuannya diduga untuk mengelabui pria di jejaring dunia maya."Jadi dia pakai akun atas nama Aisyah Fadhila, namun akun palsu. Ada satu lagi akun nama Bunga Putri Melani," ujarnya.
Baca juga:Emak-emak Tipu Ratusan Warga di Mojokerto Berkedok Arisan Lebaran, Begini Modusnya
Sementara itu, ER mengatakan, baru pertama kali ini melakukan tindak pidana penipuan . Dia memang berniat tidak mau menikah dengan JS.
"Memang tidak (mau menikah). Bukan karena apa-apa (alasan)," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :