Langgar Protokol Kesehatan, Kafe Holly Glass Galaxy Bekasi Disegel Polisi

Senin, 31 Mei 2021 - 16:41 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan tempat hiburan malam live musik dan warung kopi di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan tempat hiburan malam live musik dan warung kopi di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penyegelan itu lantaran kafe tersebut melanggar jam operasional.

Selain itu, kedua tempat tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, wilayah Bekasi saat ini kasus Covid-19 mulai merangkak naik."Kita segel Cafe Holly Glass dan satu warkop, kita bubarkan kerumunan didua tempat itu," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafi'i pada Senin (31/5).

Menurut dia, kedua tempat usaha tersebut sudah beberapa kali ditegur agar tidak melanggar aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun, mereka tidak mengindahkannya dan tetap beroperasi dengan tidak menerapkan protokol kesehatan dan tetap berkerumun. Baca: Ketua RT Terpapar Covid-19, Kampung Pasir Rindu Asem Bekasi Lockdown Mikro

Meski demikian, kata dia, agar roda perekonomian tetap berjalan di masa pandemi Covid-19. Kafe yang disegel itu, bakal dibuka Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, asalkan pengelola kafe mau mematuhi protokol kesehatan terkait jam operasional di masa pandemi Covid-19.

"Tidak ada aturan baku terkait berapa lama penyegelan. Dua atau tiga hari akan kita buka agar pelaku ekonomi tetap berjalan," ungkapnya. Imam menegaskan, penyegelan dapat dibuka kembali apabila pengelola atau manajemen kafe bersedia mengakui pelanggaran protokol kesehatan dan sanggup menaati aturan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved