Polda Jatim Bentuk Tim Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu

Senin, 31 Mei 2021 - 14:36 WIB
loading...
Polda Jatim Bentuk Tim...
Polda Jatim membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana asusila oleh JE, pemilik/pengurus sekolah SMA Selamat Pagi (SPI) Kota Batu. Foto/Okezone/Avirista Midaada
A A A
SURABAYA - Polda Jatim membentuk tim yang akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan JE, pemilik/pengurus SMA Selamat Pagi (SPI) di Kota Batu.

Baca juga: Penampakan SPI Kota Batu Usai Pemiliknya Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual

"Kita akan membentuk tim dan akan melakukan pendalaman terhadap adanya laporan dugaan tindak pidana itu (asusila). Kita juga akan koordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (PA)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Laporkan Pelaku Pelecehan Seksual di Kota Batu Jawa Timur, Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Senin Pukul 11.00 WIB

Pihaknya memastikan akan bekerja secara profesional dan akan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait laporan tersebut. "Minggu ini ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," tandas Gatot.

Baca juga: Menyayat Hati, Curhat Pengantin Perempuan yang Pasangannya Tewas Loncat dari Lantai 7 Hotel

Sebelumnya, pada Sabtu (29/5/2021), Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendampingi tiga korban kasus dugaan asusila ke Polda Jatim. Terlapor adalah, JE, pengurus sekolah SMA SPI di Batu Malang.

"Apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Sebab, tak hanya sekali dia kali dilakukan. Terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal," katanya di Mapolda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

Modus terlapor, kata Arist, dengan memberi pendidikan secara gratis. Para siswa dibina sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Namun, dibalik itu semua mereka mengalami kekerasan seksual.

“JE diduga melakukan kejahatan seksual pada puluhan anak-anak pada masa bersekolah. Korbannya antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual dari pemilik sekolah itu," ungkap Arist.

JE dilaporkan dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Menurut Arist, laporannya ke Polda Jatim itu untuk menegakkan hukum terkait perlindungan anak dan fasilitas pendidikan. “Korbannya saat ada sebanyak 15 anak. Dan bisa jadi lebih dari angka itu,” tandas Arist.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved