Positif COVID-19, Penumpang Bus AKAP/AKDP Gagal Berangkat
loading...
A
A
A
MEDAN - Satu dari 30 penumpang bus AKAP/AKDP dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani rapid test antigen yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Dinas Kesehatan di pool bus PT. JRG, Jalan Ring Road Medan. Penumpang bersangkutan pun gagal berangkat karena langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonni Siregar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB itu untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 ," ujar AKBP Sonni Siregar. Baca juga: Cara Mudah Membedakan Alat Rapid Test Antigen Baru dan Bekas
Tambah Sonny, penumpang yang positif COVID-19 langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Medan. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker serta mematuhi peraturan lalu lintas di jalan," tambah Kasat Lantas seraya meminta pengelola bus AKDP agar menerapkan prokes.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonni Siregar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB itu untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 ," ujar AKBP Sonni Siregar. Baca juga: Cara Mudah Membedakan Alat Rapid Test Antigen Baru dan Bekas
Tambah Sonny, penumpang yang positif COVID-19 langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Medan. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker serta mematuhi peraturan lalu lintas di jalan," tambah Kasat Lantas seraya meminta pengelola bus AKDP agar menerapkan prokes.
(don)