Parah, Suami Istri di Kampar Ini Kompak Berduet Jualan Narkoba
loading...
A
A
A
KAMPAR - Pasangan suami istri AR (44) dan NR (45) warga XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau kompak berduet jualan narkoba jenis sabu.
Sang suami berperan untuk mencari narkoba , sementara sang istri bertugas untuk menjualnya ke 'pelanggan'. Namun apes, kedua pasangan tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian.
"Dari penangkapan ini didapati barang bukti satu paket sedang sabu, enam paket kecil dan dua paket kecil sisa shabu seberat 4,04 gram, sejumlah peralatan penggunaan sabu serta uang tunai sebesar Rp 418 ribu. Kedua sudah ditahan di Polsek XIII Kota Kampar," ucap Kasubbag Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan keduanya setelah polisi mencurigai rumah pasangan suami istri di Desa Pongkai Istiqomah, XIII Koto Kampar ini sering didatangi orang. Dimana informasi dari warga, pasangan suami istri kompak jualan sabu.
Polisipun melakukan penguntaian. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, polisipun mengeledah rumah. Di mana didalam rumah ada NR diminta untuk menunjukan dimana menyimpan narkoba.
"Saat kegiatan penangkapan, tim menemukan 4 paket kecil narkotika jenis shabu siap edar dalam saku celana jeans milik perempuan berinisial NR ini yang dilipat dalam lemarinya," imbuhnya. Baca: Geger Video Bugil 6 Detik Siswi SMP di Tasikmalaya, Pelaku Mengaku Melayani 5 Lelaki Seminggu.
Kepada polisi, wanita ini mengaku bahwa narkoba itu milik suaminya dimana akan dijual kepada para pembeli. Petugaspun mencari keberadaan AR. Dimana saat penggeledahan di rumah, AR tidak ditemukan.
"Petugas berhasil mengamankan AR saat berada di Jalan Raya Candi Muara Takus Desa Pongkai Istiqamah. Saat ditangkap yang bersangkutan sedang duduk di sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit. Di sana petugas kembali menemukan barang bukti sabu," imbuhnya.
Kini pasangan suami istri yang seharusnya kompak untuk berbuat kebaikan, bukan keburukan ditahan di kantor polisi untuk pengembangan penyedikan." Sudah berapa lama mereka jadi pengedar narkoba masih dikembangkan," imbuh juru Bicara Polres Kampar. Baca Juga: Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris yang Berencana Meneror Tempat Ibadah di Merauke.
Sang suami berperan untuk mencari narkoba , sementara sang istri bertugas untuk menjualnya ke 'pelanggan'. Namun apes, kedua pasangan tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian.
"Dari penangkapan ini didapati barang bukti satu paket sedang sabu, enam paket kecil dan dua paket kecil sisa shabu seberat 4,04 gram, sejumlah peralatan penggunaan sabu serta uang tunai sebesar Rp 418 ribu. Kedua sudah ditahan di Polsek XIII Kota Kampar," ucap Kasubbag Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan keduanya setelah polisi mencurigai rumah pasangan suami istri di Desa Pongkai Istiqomah, XIII Koto Kampar ini sering didatangi orang. Dimana informasi dari warga, pasangan suami istri kompak jualan sabu.
Polisipun melakukan penguntaian. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, polisipun mengeledah rumah. Di mana didalam rumah ada NR diminta untuk menunjukan dimana menyimpan narkoba.
"Saat kegiatan penangkapan, tim menemukan 4 paket kecil narkotika jenis shabu siap edar dalam saku celana jeans milik perempuan berinisial NR ini yang dilipat dalam lemarinya," imbuhnya. Baca: Geger Video Bugil 6 Detik Siswi SMP di Tasikmalaya, Pelaku Mengaku Melayani 5 Lelaki Seminggu.
Kepada polisi, wanita ini mengaku bahwa narkoba itu milik suaminya dimana akan dijual kepada para pembeli. Petugaspun mencari keberadaan AR. Dimana saat penggeledahan di rumah, AR tidak ditemukan.
"Petugas berhasil mengamankan AR saat berada di Jalan Raya Candi Muara Takus Desa Pongkai Istiqamah. Saat ditangkap yang bersangkutan sedang duduk di sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit. Di sana petugas kembali menemukan barang bukti sabu," imbuhnya.
Kini pasangan suami istri yang seharusnya kompak untuk berbuat kebaikan, bukan keburukan ditahan di kantor polisi untuk pengembangan penyedikan." Sudah berapa lama mereka jadi pengedar narkoba masih dikembangkan," imbuh juru Bicara Polres Kampar. Baca Juga: Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris yang Berencana Meneror Tempat Ibadah di Merauke.
(nag)