Kejari Jaktim Jemput Paksa Oknum BPN Jaktim

Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:07 WIB
loading...
Kejari Jaktim Jemput...
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menjemput paksa mantan juru ukur (Badan Pertanahan Nasional) BPN Jakarta Timur, Paryoto di kediamannya, Jumat (28/5/2021) sore. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menjemput paksa mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Paryoto di kediamannya, Jumat (28/5/2021) sore.

“Kami sudah eksekusi, kami jemput di kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB. Terus diproses administrasi di Lapas sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaktim, Ahmad Fuady, saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Jaktim, Adi Wira Bhakti menambahkan Paryoto dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Saat diamankan dia dalam kondisi sehat saat dijemput di kediamannya. Paryoto juga sudah diswab test antigen.

“Posisi terpidana sekarang sudah di Lapas Cipinang. Kondisinya sehat dan sudah antigen,” ucap Bhakti menambahkan. (Baca juga; Evakuasi Helikopter yang Jatuh di Danau Buperta Cibubur Sekitar 40 menit )

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady membenarkan mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Paryoto, terpidana kasus pemalsuan sertifikat tanah (mafia tanah) Cakung lagi dirawat di rumah sakit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Rusia Siap Paksa AS...
Rusia Siap Paksa AS Kembali pada Kesepakatan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved