Kejari Jaktim Jemput Paksa Oknum BPN Jaktim

Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:07 WIB
loading...
Kejari Jaktim Jemput...
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menjemput paksa mantan juru ukur (Badan Pertanahan Nasional) BPN Jakarta Timur, Paryoto di kediamannya, Jumat (28/5/2021) sore. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menjemput paksa mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Paryoto di kediamannya, Jumat (28/5/2021) sore.

“Kami sudah eksekusi, kami jemput di kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB. Terus diproses administrasi di Lapas sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaktim, Ahmad Fuady, saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Jaktim, Adi Wira Bhakti menambahkan Paryoto dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Saat diamankan dia dalam kondisi sehat saat dijemput di kediamannya. Paryoto juga sudah diswab test antigen.

“Posisi terpidana sekarang sudah di Lapas Cipinang. Kondisinya sehat dan sudah antigen,” ucap Bhakti menambahkan. (Baca juga; Evakuasi Helikopter yang Jatuh di Danau Buperta Cibubur Sekitar 40 menit )

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady membenarkan mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Paryoto, terpidana kasus pemalsuan sertifikat tanah (mafia tanah) Cakung lagi dirawat di rumah sakit.

Untuk itu, lanjut Ahmad Fuady, Paryoto yang dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung belum bisa dilakukan eksekusi. Dalam putusan kasasi MA, Paryoto dihukum penjara selama empat bulan. Namun, Paryoto belum bisa dieksekusi dikabarkan sakit stroke.

“Kita cek lah. Kalau dia memang stroke, dirawat ya berarti kita tidak bisa eksekusi. Nanti lihat dulu kondisinya bagaimana. Kalau eksekusi, dibantarkan tidak ada,” kata Fuady. (Baca juga; Tembus 90 Orang Positif COVID-19 di Klaster Perumahan Griya Melati Kota Bogor )

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, yaitu Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate dan rekannya, Achmad Djufri.

Kemudian, Paryoto juga terlibat dalam kasus ini. Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
Ancaman Tanah Longsor...
Ancaman Tanah Longsor Intai Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Ini Daftarnya
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Tak Terima Ditegur,...
Tak Terima Ditegur, Pelaku Balap Liar Robohkan Pagar Milik Ketua RT di Pasar Rebo
36 RT di Jakarta Masih...
36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Siang Ini, Titik Terbanyak di Jaksel dan Jaktim
Malam Ini, 31 RT Masih...
Malam Ini, 31 RT Masih Terendam Banjir Luapan Sungai Ciliwung di Jaksel dan Jaktim
5 RT di Jaktim dan Jakbar...
5 RT di Jaktim dan Jakbar Terendam Banjir, Cililitan Mencapai 100 Cm
Pengusaha UMKM di Jaktim...
Pengusaha UMKM di Jaktim Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Omzet
Lapas Cipinang Gagalkan...
Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Tahanan, 2 Pelaku Ditangkap
Rekomendasi
Profil Ignatius Suharyo,...
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Bisa Terpilih Jadi Paus Selanjutnya
Lockheed Martin Janjikan...
Lockheed Martin Janjikan Jet Tempur Siluman F-35 Terbaru Menjadi Ferrari Terbang Rasa F-47
Dorong Ekonomi Kerakyatan,...
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp42,23 Triliun hingga Maret 2025
Berita Terkini
3 Penumpang Minibus...
3 Penumpang Minibus Terjun ke Sungai Lae Kombih di Pakpak Bharat Belum Ditemukan
5 menit yang lalu
BPKB Tak Dikasih, Anak...
BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
46 menit yang lalu
Ada Pembangunan LRT...
Ada Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, Lalin di Jalan Pramuka Arah Manggarai Dialihkan
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Masuk...
Pemkot Tangsel Masuk 10 Besar Kota Berkinerja Terbaik Nasional 2024 dari Kemendagri
1 jam yang lalu
PN Jakbar Gelar Sidang...
PN Jakbar Gelar Sidang Kecelakaan Lalin, Keluarga Korban Minta Keadilan Ditegakkan
1 jam yang lalu
Trayek Transjabodetabek...
Trayek Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Resmi Beroperasi, Pilar: Warga Tangsel Kini Mudah ke Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Kembali Ambil...
Elon Musk Kembali Ambil Paksa Akun Twitter Milik Orang Lain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved