Dua Lingkungan di Medan Lockdown, Kasus Positif COVID-19 Meningkat
Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:47 WIB
loading...
Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor tampak dijaga petugas untuk pemberlakuan isolasi sementara waktu, akibat meningkatnya positif COVID-19
A
A
A
MEDAN - Dua lingkungan di Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Selayang diisolasi sementara waktu akibat meningkatnya kasus positif COVID-19 di daerah itu. Dua lingkungan itu adalah Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor dan Lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Menurut Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, isolasi kedua daerah masuk zona merah penyeberan COVID-19 itu, dimulai sejak, Jumat (28/5/2021) malam hingga tujuh hari ke depan. "Pemberlakuan isolasi lingkungan ini akan berlangsung selama seminggu dan nantinya akan dievaluasi oleh pemko Medan," kata Wirya Al Rahman, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: TKA Tewas di Proyek Pembangunan PLTA Batangtoru, Ini Pernyataan Resminya
Dia menjelaskan, orang luar yang datang tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan tersebut, guna memutus mata rantai penularan virus Corona. Untuk pemberlakuan isolasi tersebut akan dimulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Namun petugas yang di Pos Kelurahan nantinya akan berjaga selama 24 jam.
"Kedua lingkungan yang akan diisolasi ini kita akan pantau dengan benar, sehingga nantinya tidak akan menyebarkan virus COVID-19 ke tempat lain," bebernya.
Menurut Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, isolasi kedua daerah masuk zona merah penyeberan COVID-19 itu, dimulai sejak, Jumat (28/5/2021) malam hingga tujuh hari ke depan. "Pemberlakuan isolasi lingkungan ini akan berlangsung selama seminggu dan nantinya akan dievaluasi oleh pemko Medan," kata Wirya Al Rahman, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: TKA Tewas di Proyek Pembangunan PLTA Batangtoru, Ini Pernyataan Resminya
Dia menjelaskan, orang luar yang datang tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan tersebut, guna memutus mata rantai penularan virus Corona. Untuk pemberlakuan isolasi tersebut akan dimulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Namun petugas yang di Pos Kelurahan nantinya akan berjaga selama 24 jam.
"Kedua lingkungan yang akan diisolasi ini kita akan pantau dengan benar, sehingga nantinya tidak akan menyebarkan virus COVID-19 ke tempat lain," bebernya.
Lihat Juga :