Sambut Baik Pemprov DKI Buka Hiburan Karaoke, Asphija: Prokes Fokus Utama

Sabtu, 29 Mei 2021 - 03:08 WIB
loading...
Sambut Baik Pemprov...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Ashpija) menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta untuk kembali membuka usaha karaoke di tengah penerapan PPKM mikro. Protokol kesehatan yang menjadi syarat utama untuk bisa dibukanya kembali hiburan karaoke mejadi fokus utama.

Ketua Asphija, Hanna Suryani mengatakan, izin pembukaan tempat karaoke sudah sepatutnya terealisasi. Karena, lanjut dia, protokol kesehatan yang menjadi syarat utama untuk bisa dibukanya tempat hiburan dipastikan dapat terlaksana.

"Kita bisa jaga prokes itu, ketaatan menjalankan proses itu enggak bisa pukul rata. Karena kalau bahasanya itu karaoke itu benda mati. Jadi apa, ini lebih kepada tanggung jawab dari pengusaha untuk mengontrol," kata Hanna saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (29/5/2021). Baca juga: Soal Rencana Buka Tempat Karaoke, Pemprov DKI Harus Lewati Tahapan Ini

Menurutnya, selama ini tempat hiburan malam selalu mendapat asumsi buruk terkait penerapan protokol kesehatan. Padahal, kata dia, pihaknya saja belum mendapatkan kesempatan untuk membuka tempat usaha supaya penerapan protokol dapat berjalan.

"Karena kalau kita lihat, asumsi itu perlu pembuktian makanya harusnya disimulasi dulu. Kalau memang akhirnya ada lonjakan, tapi kita tidak berharap itu terjadi. Ya paling engga disimulasi dalam arti protokolnya seperti apa," ujarnya.

Dikatakan Hanna, protokol kesehatan menjadi harga mutlak bagi pengusaha hiburan yang berada dalam naungannya. Sebab, sambung dia, pihaknya ingin mengubah asumsi buruk itu melalui penerapan yang baik dan profesional.

"Untuk masalah prokes ini lah yang paling penting ya. Nanti pada saat pembukaan. Kita hiburan dibuka, saya justru fokusnya ke prokes. Kenapa? Karena kita tidak menginginkan jangan sampai nanti dibuka malah menjadi cluster baru (Covid-19) dihiburan ini," ucapnya.Baca juga: DPRD DKI Kritisi Rencana Pemprov DKI Buka Tempat Karaoke
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved