Sambut Baik Pemprov DKI Buka Hiburan Karaoke, Asphija: Prokes Fokus Utama

Sabtu, 29 Mei 2021 - 03:08 WIB
loading...
Sambut Baik Pemprov...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Ashpija) menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta untuk kembali membuka usaha karaoke di tengah penerapan PPKM mikro. Protokol kesehatan yang menjadi syarat utama untuk bisa dibukanya kembali hiburan karaoke mejadi fokus utama.

Ketua Asphija, Hanna Suryani mengatakan, izin pembukaan tempat karaoke sudah sepatutnya terealisasi. Karena, lanjut dia, protokol kesehatan yang menjadi syarat utama untuk bisa dibukanya tempat hiburan dipastikan dapat terlaksana.

"Kita bisa jaga prokes itu, ketaatan menjalankan proses itu enggak bisa pukul rata. Karena kalau bahasanya itu karaoke itu benda mati. Jadi apa, ini lebih kepada tanggung jawab dari pengusaha untuk mengontrol," kata Hanna saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (29/5/2021). Baca juga: Soal Rencana Buka Tempat Karaoke, Pemprov DKI Harus Lewati Tahapan Ini

Menurutnya, selama ini tempat hiburan malam selalu mendapat asumsi buruk terkait penerapan protokol kesehatan. Padahal, kata dia, pihaknya saja belum mendapatkan kesempatan untuk membuka tempat usaha supaya penerapan protokol dapat berjalan.

"Karena kalau kita lihat, asumsi itu perlu pembuktian makanya harusnya disimulasi dulu. Kalau memang akhirnya ada lonjakan, tapi kita tidak berharap itu terjadi. Ya paling engga disimulasi dalam arti protokolnya seperti apa," ujarnya.

Dikatakan Hanna, protokol kesehatan menjadi harga mutlak bagi pengusaha hiburan yang berada dalam naungannya. Sebab, sambung dia, pihaknya ingin mengubah asumsi buruk itu melalui penerapan yang baik dan profesional.

"Untuk masalah prokes ini lah yang paling penting ya. Nanti pada saat pembukaan. Kita hiburan dibuka, saya justru fokusnya ke prokes. Kenapa? Karena kita tidak menginginkan jangan sampai nanti dibuka malah menjadi cluster baru (Covid-19) dihiburan ini," ucapnya.Baca juga: DPRD DKI Kritisi Rencana Pemprov DKI Buka Tempat Karaoke
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved