2 Rumah di Kawasan Perumahan Elite Kota Makassar Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Jum'at, 28 Mei 2021 - 18:33 WIB
loading...
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu menunjukkan kemasan ganja sintetis yang diproduksi di salah satu rumah di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mengungkap home industry peracikan tembakau sintetis di kawasan perumahan elite Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. 10 orang diamankan lengkap dengan barang bukti.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel , Kombes Pol Agustinus Sollu menyatakan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Para terduga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di Makassar pada Senin 24 Mei 2021 lalu.
Baca juga:BNN Bahas Program Desa Bersih Narkoba dengan Bupati Luwu Utara
"Lima orang sudah kami tetapkan tersangka. Perannya ada yang pemilik, tukang campur, ada yang menjual. Yang lima lainnya masih kita kembangkan, karena waktu kita tangkap ada di lokasi," kata Agustinus di kantor BNNP Sulsel , Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (28/5).
Meski demikian, Agustinus hanya menyebutkan identitas empat tersangka masing-masing AA, AM, FR, ADT. Perwira Polri tiga bunga ini bilang, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan pembuat tembakau sintetis tersebut.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel , Kombes Pol Agustinus Sollu menyatakan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Para terduga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di Makassar pada Senin 24 Mei 2021 lalu.
Baca juga:BNN Bahas Program Desa Bersih Narkoba dengan Bupati Luwu Utara
"Lima orang sudah kami tetapkan tersangka. Perannya ada yang pemilik, tukang campur, ada yang menjual. Yang lima lainnya masih kita kembangkan, karena waktu kita tangkap ada di lokasi," kata Agustinus di kantor BNNP Sulsel , Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (28/5).
Meski demikian, Agustinus hanya menyebutkan identitas empat tersangka masing-masing AA, AM, FR, ADT. Perwira Polri tiga bunga ini bilang, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan pembuat tembakau sintetis tersebut.
Lihat Juga :