Dewan HAM Nilai Serangan Israel ke Gaza Masuk Kategori Kejahatan Perang
Kamis, 27 Mei 2021 - 22:15 WIB
loading...
Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menilai serangan mematikan Israel ke Gaza sebagai kejahatan perang. Foto: Istimewa
A
A
A
JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menilai serangan mematikan Israel ke Gaza sebagai kejahatan perang, dan menyebut Hamas juga telah melanggar hukum internasional setelah menembakkan roket.
Hal ini disampaikan Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet. Ia mengatakan, mengatakan, kantornya telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur, termasuk 68 anak, selama kekerasan bulan ini.
Baca Juga: Israel Dituding Lakukan Apartheid di Palestina, Netanyahu Sebut Menlu Prancis Kurang Ajar
Dia menuturkan, sebagian besar korban tewas di Gaza, di mana Israel menjadikan kota itu sebagai sasaran serangan selama 11 hari yang berakhir dengan gencatan senjata. Sementara roket Hamas telah menewaskan 10 orang di sisi Israel.
Berbicara dalam sesi khusus Dewan HAM PBB, Bachelet mengatakan bahwa konflik meletus setelah Hamas menuntut pasukan Israel meninggalkan kompleks al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Hal ini disampaikan Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet. Ia mengatakan, mengatakan, kantornya telah memverifikasi kematian 270 warga Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur, termasuk 68 anak, selama kekerasan bulan ini.
Baca Juga: Israel Dituding Lakukan Apartheid di Palestina, Netanyahu Sebut Menlu Prancis Kurang Ajar
Dia menuturkan, sebagian besar korban tewas di Gaza, di mana Israel menjadikan kota itu sebagai sasaran serangan selama 11 hari yang berakhir dengan gencatan senjata. Sementara roket Hamas telah menewaskan 10 orang di sisi Israel.
Berbicara dalam sesi khusus Dewan HAM PBB, Bachelet mengatakan bahwa konflik meletus setelah Hamas menuntut pasukan Israel meninggalkan kompleks al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Lihat Juga :