Oknum Jukir di Makassar Curi Ponsel demi Game Online
Kamis, 27 Mei 2021 - 19:32 WIB
loading...
Seorang juru parkir di Kota Makassar ditangkap atas tuduhan pencurian sebuah handphone, Rabu 26 Mei 2021. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar menangkap oknum juru parkir (jukir) yang diduga mencuri ponsel warga yang tertinggal di dashbord motor di wilayah Kecamatan Tamalate.
Terduga pelaku berinisial IM (33) ditangkap di Jalan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Rabu 26 April, malam. Petugas juga menangkap tiga terduga penadah ponsel curian merek Oppo A54 hitam.
Baca juga:Pura-pura Masuk Toilet,Wanita Muda Terekam CCTV Curi Handphone di Sebuah Masjid
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar , Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan seorang pria di Polsek Tamalate 10 Mei lalu. Pelapor mengaku kehilangan ponsel ketika membeli pulsa.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian, mendapatkan rekaman CCTV . "Setelah kita tahu identasnya, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku utama, berikut penadahnya," kata Nasrullah, Kamis (27/5).
Terduga pelaku berinisial IM (33) ditangkap di Jalan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Rabu 26 April, malam. Petugas juga menangkap tiga terduga penadah ponsel curian merek Oppo A54 hitam.
Baca juga:Pura-pura Masuk Toilet,Wanita Muda Terekam CCTV Curi Handphone di Sebuah Masjid
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar , Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan seorang pria di Polsek Tamalate 10 Mei lalu. Pelapor mengaku kehilangan ponsel ketika membeli pulsa.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian, mendapatkan rekaman CCTV . "Setelah kita tahu identasnya, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku utama, berikut penadahnya," kata Nasrullah, Kamis (27/5).
Lihat Juga :