Artis Lady Marsella Tertipu SPK Bodong Pengadaan Bansos Senilai Rp60 Miliar

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:50 WIB
loading...
A A A
Padahal SPK yang diterima PT MCP tertera tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta, dengan menggunakan Kop Surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.

"Di mana SPK bodong itupun diserahkan kepada kami di dalam Gedung Balaikota Lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh saudara RM," kata Marsella.

Adanya pemberitaan media massa nyatanya tidak mengurungkan ASL Cs untuk terus meyakinkan manajemen PT MCP bahwa SPK tersebut valid. ASL Cs juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada pihak penerbit SPK. "Pastinya sudah kita cek terlebih dahulu, tanpa sepengetahuan mbak Lady kan aslinya saya yang pegang," ujar Marsella menirukan gaya bicara ASL Cs.

Baca juga: Waspadai Penggalangan Dana Atas Nama KPK

Selain ASL Cs, Marsella juga melaporkan RM dan F yang diduga merekayasa SPK bodong ini. Kedua orang ini berperan menyakinkan PT MCP untuk segera menyediakan stok barang. Mereka berdalih akan ada survei dari pihak Pemprov DKI, sebagai salah satu syarat untuk pekerjaan bansos tersebut.

Peraih nominasi Wanita Inspiratif dan Kreatif Terbaik Tahun 2021 itu melanjutkan, ASL Cs diduga telah menggunakan dana dari kreditor LN atau pinjaman untuk belanja barang dan menimbunnya di gudang PT MCP. ASL Cs diduga telah memalsukam surat kuasa tertanggal 16 September 2020 yang isinya seolah-olah Direksi PT MCP telah memberikan kuasa kepada ASL untuk mengajukan fasilitas pinjaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved