Komplotan Pencuri Material Rumah Kosong Ditangkap Polsek Siantar Martoba

Kamis, 27 Mei 2021 - 10:59 WIB
loading...
Komplotan Pencuri Material Rumah Kosong Ditangkap Polsek Siantar Martoba
Komplotan pencuri material di rumah kosong diamankan di Mapolsek Siantar Martoba, Kamis (27/5/2021). Foto istimewa
A A A
PEMATANGSIANTAR - Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar menangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Komplotan yang berjumlah 4 orang awalnya ditangkap pemilik rumah Eko M. Sinaga, warga jalan Raider, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Eko (korban) yang melihat seorang pria berinisial AAP (27), warga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun membawa 3 lembar daun pintu dari rumah kosong miliknya, langusng menangkapnya. Korban dan dua temannya kemudian menyerahkan pelaku AAP ke Mapolsek Siantar Martoba berikut barang bukti 3 daun pintu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud , Kamis (27/5/2021) mengatakan, dari pengembangan polisi kembali menangkap tiga lagi anggota komplotan pencuri rumah kosong berinisial MP (29) warga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, NS (26) warga Kecamatan Siantar Utara dan MAH (19) warga Kecamatan Siantar Barat.

"Komplotan pencuri berjumlah 4 orang dalam melakukan aksinya membongkar material rumah kosong seperti pintu, dengan menggunakan linggis," ujar Amir.

Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat tersangka ditahan di Mapolsek Siantar Barat, dengan barang bukti yang disita satu linggis serta 3 daun pintu.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2749 seconds (0.1#10.140)