4 Hari Buron, Pelaku Penikaman di Minsel Akhirnya Ditangkap di Manado

Kamis, 27 Mei 2021 - 03:10 WIB
loading...
4 Hari Buron, Pelaku Penikaman di Minsel Akhirnya Ditangkap di Manado
Tim Resmob Polres Minsel akhirnya mengamankan pelaku penikaman, RPAR alias Rio (30), Rabu (26/5/2021) dini hari. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya mengamankan pelaku penikaman , RPAR alias Rio (30), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado , Rabu (26/5/2021) dini hari.

Pelaku menikam Rafidra Yohan (19), warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku ditangkap setelah empat hari buron.



Belum diketahui penyebab pasti, saat itu pelaku yang memegang sebilah pisau badik, tiba-tiba mengejar korban. Beberapa meter kemudian, korban terjatuh. Seketika itu juga pelaku menikamkan pisau ke arah dada korban, tetapi korban berhasil menghindar dengan memutar badan ke kiri, pelaku kembali menikamkan pisau ke arah yang sama, namun korban menangkisnya dengan tangan kanan hingga mengalami luka sayatan cukup parah.

Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditangkap empat hari setelah kejadian. Sedangkan korban mendapat perawatan medis.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Informasi dari Polres Minsel, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kost temannya, di wilayah Kota Manado. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Minsel untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)