Pemberhentian 51 Pegawai KPK Disebut Pembangkangan Terhadap Perintah Presiden

Rabu, 26 Mei 2021 - 18:29 WIB
loading...
Pemberhentian 51 Pegawai...
ACC Sulawesi sebut pemberhentian 51 KPK disebut pembangkangan terhadap perintah presiden. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan pekerja lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, menyoroti kisruh penghentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi , Hamka menganggap tes TWK mengabaikan pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil uji materil UU KPK, serta tidak sesuai dengan arahan presiden.

Baca Juga: Moeldoko: Sudahi Praduga Tidak Konstruktif terhadap KPK

"Pimpinan KPK, Kemenkumham, Kemenpan RB, BKN tidak mematuhi arahan presiden, atau dengan kata lain membangkang terhadap perintah presiden," kata Hamka dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu (26/5/2021).

ACC menilai, penghentian puluhan pegawai menjadi ASN merupakan bentuk pelemahan terstruktur di internal KPK. "TWK tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang sangat merugikan hak pegawai KPK," ungkap Hamka.

Pimpinan KPK bahkan dianggap mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 70/PUU-XVII/2019. Khususnya yang berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK . Termasuk peralihan status dari pegawai menjadi ASN.

"Mahkamah perlu menegaskan sesuai ketentuan UU tersebut bahwa tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apapun diluar desain yang telah ditentukan tersebut," tegas Hamka.

Baca Juga: Rapor Merah 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, ASN Harus Segera Dipecat

Hamka menyatakan, pasca-rapat koordinasi antara KPK , BKN dan Kemenpan RB, Selasa, 25 Mei 2021, 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK, dianulir. Sehingga hanya 24 orang dipertahankan dengan dalih akan dibina. Menurutnya, sisanya, 51 orang pegawai akan diberhentikan.

"Walaupun pimpinan KPK belum mengumumkan nama-nama dari 51 pegawai yang akan diberhentikan, tes ini diduga menjadi 'senjata' untuk menyingkirkan pegawai yang memiliki integritas dan berkinerja baik selama ini," tegasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved