Residivis Pencuri Emas di Palopo Berhasil Dibekuk Polisi
Rabu, 26 Mei 2021 - 17:15 WIB
loading...
Residivis pencuri emas di Palopo berhasil dibekuk. Foto: Istimewa
A
A
A
PALOPO - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Palopo , berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis emas dalam wilayah Kota Palopo.
Diketahui pelaku inisial K (42), merupakan esidivis tersangka kasus pencurian 100 gram emas. Kejadian pencurian emas 100 gram di Kota Palopo terjadi pada 9 April 2021 bulan lalu, dan sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Residivis Kasus Pencurian di Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP A Aris Abubakar, mengungkapkan penyergapan tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Wara Utara yang dipimpin Ipda G Silalahi dibantu personel Polsek Telluwanua Bripka Akbar.
"Tersangka diamankan pada hari Selasa 25 Mei sekitar pukul 23.00 WITA. Tersangka diamankan di Desa Bungaeja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu," ungkap A Aris Abubakar, Rabu, (26/05/2021).
Saat penangkapan, tersangka mencoba mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga pelaku dilumpuhkan oleh petugas.
"Dalam situasi itu, personel kami melakukan penindakan secara terukur, dengan cara melumpuhkan tersangka pada bagian kaki. Setelah diamankan diketahui pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama," lanjutnya.
Diketahui pelaku inisial K (42), merupakan esidivis tersangka kasus pencurian 100 gram emas. Kejadian pencurian emas 100 gram di Kota Palopo terjadi pada 9 April 2021 bulan lalu, dan sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Residivis Kasus Pencurian di Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo , AKP A Aris Abubakar, mengungkapkan penyergapan tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Wara Utara yang dipimpin Ipda G Silalahi dibantu personel Polsek Telluwanua Bripka Akbar.
"Tersangka diamankan pada hari Selasa 25 Mei sekitar pukul 23.00 WITA. Tersangka diamankan di Desa Bungaeja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu," ungkap A Aris Abubakar, Rabu, (26/05/2021).
Saat penangkapan, tersangka mencoba mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga pelaku dilumpuhkan oleh petugas.
"Dalam situasi itu, personel kami melakukan penindakan secara terukur, dengan cara melumpuhkan tersangka pada bagian kaki. Setelah diamankan diketahui pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama," lanjutnya.
Lihat Juga :