Liburan Waisak, Warga Sumut Diwajibkan Bawa Surat Jalan dan Hasil Swab Antigen

Rabu, 26 Mei 2021 - 03:50 WIB
loading...
Liburan Waisak, Warga Sumut Diwajibkan Bawa Surat Jalan dan Hasil Swab Antigen
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
A A A
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumut mewajibkan masyarakat yang mengadakan perjalanan liburan Perayaan Waisak membawa surat jalan dan hasil swab antigen.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut tetap memperpanjang Pos Penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Tiga Rumah Nelayan di Marelan Ludes Dilalap Si Jago Merah

"Nantinya, setiap personel yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumatera Utara. Masyarakat yang melintas di perbatasan maupun antar kabupaten/kota di Sumut harus membawa surat jalan dan hasil swab antigen dalam mencegah penyebaran COVID-19 pada libur Waisak," kata Hadi, Selasa (25/5/2021).

Dia mengungkapkan, personel juga diminta untuk melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak (random) yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat.

"Tetap laksanakan Ops Yustisi COVID-19 di jalan dan pastikan masyarakat selalu menggunakan masker serta memastikan setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut," ungkapnya.

Baca juga: Wanita Ini Ajak Adik Ipar Curi Kotak Amal Masjid, Aksinya Tepergok Warga

Hadi menambahkan, masing-masing Polres-sejajaran Polda Sumut yang memiliki tempat wisata agar rutin melakukan pengecekan untuk selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung.

"Kapolda Sumut berpesan kepada personil yang melaksanakan Operasi Yustisi COVID-19 untuk selalu mengedepankan sikap humanis," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2542 seconds (0.1#10.140)