Penyekatan di 10 Pos Perbatasan Provinsi Sumbar Diperpanjang Hingga 30 Mei

Rabu, 26 Mei 2021 - 01:30 WIB
loading...
Penyekatan di 10 Pos...
Penyekatan kendaraan pemudik dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di suatu daerah.Foto/ilustrasi
A A A
PADANG - Pos penyekatan di perbatasan Provinsi Sumatera Barat keberadaannya kembali diperpanjang. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, perpanjangan ini berlangsung selama sepekan mendatang. "Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021," katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Waspadai Potensi Gelombang Tinggi saat Fase Gerhana Bulan pada Rabu Besok

Untuk pengendara yang melewati pos tersebut kata Satake, harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan.

Ia menyebut, ditambahkan waktu pada Pos Penyekatan ini sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. "Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal, Jubir: Itu Hoaks

Selain melaksanakan Operasi Yustisi, pihaknya saat ini juga tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona (COVID-19). "Mari kita cegah dan tekan bersama penyebaran COVID-19 ini, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan," imbaunya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Arus Mudik Lebaran 2026,...
Arus Mudik Lebaran 2026, Pelayanan Polda Sumbar Diapresiasi Penasihat Ahli Kapolri
Sinergi Polda Sumbar...
Sinergi Polda Sumbar dan Dinsos, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Luncurkan Pembinaan Sekolah Rakyat
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Contraflow dan Penyekatan
Polda Sumbar dan Bobon...
Polda Sumbar dan Bobon Santoso Salurkan Ribuan Porsi Makan ke Warga Terdampak Bencana Sumatera
Polda Sumbar Amankan...
Polda Sumbar Amankan Kurir Narkoba dari 2 Lokasi di Padang
Inilah 2 Sosok Jenderal...
Inilah 2 Sosok Jenderal yang Diperintahkan Kapolri usut Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Kapolri Tegaskan Kasus...
Kapolri Tegaskan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Harus Diusut Tuntas: Tindak Tegas Apapun Pangkatnya
Rekomendasi
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved