Penyekatan di 10 Pos Perbatasan Provinsi Sumbar Diperpanjang Hingga 30 Mei

Rabu, 26 Mei 2021 - 01:30 WIB
loading...
Penyekatan di 10 Pos...
Penyekatan kendaraan pemudik dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di suatu daerah.Foto/ilustrasi
A A A
PADANG - Pos penyekatan di perbatasan Provinsi Sumatera Barat keberadaannya kembali diperpanjang. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, perpanjangan ini berlangsung selama sepekan mendatang. "Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021," katanya, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Waspadai Potensi Gelombang Tinggi saat Fase Gerhana Bulan pada Rabu Besok

Untuk pengendara yang melewati pos tersebut kata Satake, harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan.

Ia menyebut, ditambahkan waktu pada Pos Penyekatan ini sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. "Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal, Jubir: Itu Hoaks

Selain melaksanakan Operasi Yustisi, pihaknya saat ini juga tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona (COVID-19). "Mari kita cegah dan tekan bersama penyebaran COVID-19 ini, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan," imbaunya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Arus Mudik Lebaran 2026,...
Arus Mudik Lebaran 2026, Pelayanan Polda Sumbar Diapresiasi Penasihat Ahli Kapolri
Sinergi Polda Sumbar...
Sinergi Polda Sumbar dan Dinsos, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Luncurkan Pembinaan Sekolah Rakyat
Arus Balik Nataru 2026,...
Arus Balik Nataru 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Contraflow dan Penyekatan
Polda Sumbar dan Bobon...
Polda Sumbar dan Bobon Santoso Salurkan Ribuan Porsi Makan ke Warga Terdampak Bencana Sumatera
Polda Sumbar Terima...
Polda Sumbar Terima Bantuan 9 Kendaraan Operasional dan Truk dari Korlantas Polri
Polda Sumbar Amankan...
Polda Sumbar Amankan Kurir Narkoba dari 2 Lokasi di Padang
Inilah 2 Sosok Jenderal...
Inilah 2 Sosok Jenderal yang Diperintahkan Kapolri usut Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Kapolri Tegaskan Kasus...
Kapolri Tegaskan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Harus Diusut Tuntas: Tindak Tegas Apapun Pangkatnya
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved