Pengedar Sabu Timur Tengah Kelabuhi Warga untuk Kemas Asam Kranji

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:14 WIB
loading...
Pengedar Sabu Timur...
Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Jaringan pengedar narkotika jenis sabu dari Timur Tengah, sungguh lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka bahkan berani menawari penduduk sekitar untuk menjadi pekerja di gudang sabu tersebut.

(Baca juga: Keluar Tanpa Masker Saat PSBB Malang Raya, Langsung Rapid Test )

Tersangka BA, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Pakistan, disebut polisi pernah menawari warga di sekitar gudang penyimpanan sabunya di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, untuk bekerja digudang pengemasan asam kranji.

"Pak Wan Abud kalau saya panggilnya, dia sempat menawarkan kerja ke saya. Katanya kerjanya menyortir asam kranji dan mengemasnya," ujar salah satu warga setempat Diah saat berbincang, Sabtu (23/5/2020).

Dikatakannya, warga tidak menyangka dan curiga dengan bisnis yang dijalankan BA karna orangnya sopan. Apalgi, warga mengira pelaku yang perawakannya seperti orang Arab itu hanya berjualan asam kranji.

"Sopan orangnya. Kalau ngecek ke sini dua hari sekali, ada dua orang, itupun tidak lama paling dua sampai tiga jam langsung pergi," kata dia.

(Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Timur Tengah Dibongkar, 1 Ton Sabu Disita )

Pelaku menempati ruko yang dijadikan gudang penyimpanan sabu 821 kilogram itu sejak dua tahun lalu. Pemilik ruko merupakan warga Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dia menceritakan, bongkar muat barang yang dikira warga asam kranji dilakukan siang hingga sore hari menggunakan mobil boks. "Jam dua sampai tiga sore kalau datang barang, mobilnya selalu dimasukin kedalam ruko," ucapnya.

Diketahui Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di salah satu ruko di Jalan Raya Takari, Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (23/5/2020)

Sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan dalam ruko yang berada di pinggir jalan di tengah permukiman warga. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik di bungkus lakban coklat dan ratusan boks plastik

"Hari ini kita rilis terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang tadi malam bisa kita tangkap kurang lebih jam 18.30 WIB," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo

Untuk mengelabui petugas, lanjut Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan buah asam kranji. Caranya, sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

"Personel berhasil menyergap dan mengamankan dua tersangka inisial BA WNA Pakistan, AS WNA Yaman," katanya. Kedua tersangka telah menjalani bisnis gelap di Indonesia tersebut selama dua tahun.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 132 subsider pasal 114 UU No. 25/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved