Sudah Berusia Setengah Abad, 3 Pria Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diciduk Polisi
Selasa, 25 Mei 2021 - 14:55 WIB
loading...
Satreskrim Polrestro Jakarta Barat menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di beberapa rumah kosong.Foto/MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polrestro Jakarta Barat menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di beberapa rumah kosong (rumsong). Para pelaku yang sudah berusia 50-60 tahun ini kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat.
"Ada 4 laporan polisi terkonfirmasi, tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, dua di Polsek Kalideres, dan masing-masing satu laporan di Polsek Cengkareng dan Polsek Tanjung Duren," ungkap Kasat Reksrim Polrestro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono saat konferensi pers di kantornya, Selasa (25/5/2021).
Adapun tiga tersangka yakni J (60), T (50) dan MK (50). Joko mengatakan, satu orang lainnya yang berinisal BG masih dalam pencarian polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian dua diantara tiga tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama," katanya. Baca: 3 Kali Beraksi di Tangsel, Pelaku Penipuan Modus Isi Pulsa Diciduk
Joko melanjutkan, para tersangka melakukan modus pencurian dengan mencari target atau sasaran rumah terlebih dahulu. Di mana, para pelaku tersebut memastikan bahwa rumah itu ditinggal oleh pemiliknya.
"Ada 4 laporan polisi terkonfirmasi, tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, dua di Polsek Kalideres, dan masing-masing satu laporan di Polsek Cengkareng dan Polsek Tanjung Duren," ungkap Kasat Reksrim Polrestro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono saat konferensi pers di kantornya, Selasa (25/5/2021).
Adapun tiga tersangka yakni J (60), T (50) dan MK (50). Joko mengatakan, satu orang lainnya yang berinisal BG masih dalam pencarian polisi atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian dua diantara tiga tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama," katanya. Baca: 3 Kali Beraksi di Tangsel, Pelaku Penipuan Modus Isi Pulsa Diciduk
Joko melanjutkan, para tersangka melakukan modus pencurian dengan mencari target atau sasaran rumah terlebih dahulu. Di mana, para pelaku tersebut memastikan bahwa rumah itu ditinggal oleh pemiliknya.
Lihat Juga :