Polri Amankan Sabu Hampir Satu Ton dan Tangkap Pelaku Jaringan Internasional
loading...
A
A
A
SERANG - Mabes Polri berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di tengah pandemi Corona (COVID-19). Barang bukti sabu yang berhasil disita polisi hampir 1 ton.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Menurut dia, sabu diduga diamankan dari jaringan internasional.
"Betul, (pelaku dan barang bukti) ditangkap di Serang, Banten," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).
Barang bukti yang disita hampir mencapai 1 ton. Proses penghitungan berat sabu masih dilakukan, sejauh ini tercatat 800 Kilogram.
Meskipun begitu, Argo belum bisa merinci secara detail mengenai pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini akan disampaikan secara detail dan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. "Sejauh ini jumlah terhitung sekitar 800 kg sabu,” tandas Argo.
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Menurut dia, sabu diduga diamankan dari jaringan internasional.
"Betul, (pelaku dan barang bukti) ditangkap di Serang, Banten," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).
Barang bukti yang disita hampir mencapai 1 ton. Proses penghitungan berat sabu masih dilakukan, sejauh ini tercatat 800 Kilogram.
Meskipun begitu, Argo belum bisa merinci secara detail mengenai pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini akan disampaikan secara detail dan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. "Sejauh ini jumlah terhitung sekitar 800 kg sabu,” tandas Argo.
Lihat Juga: Mutasi Polri: 11 Pejabat Polda di Berbagai Daerah Mendapat Tugas Baru, 2 di Antaranya Jadi Kapolda
(zil)