Bongkar Jaringan Penyelundupan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 40 Kg Sabu
Senin, 24 Mei 2021 - 18:12 WIB
loading...
Satreskoba Polrestabes Medan, meringkus empat bandar dan kurir penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 40 kg di Jalan Binjai Kilometer 15, Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Sabu seberat 40 kg berhasil disita oleh Satreskoba Polrestabes Medan, saat meringkus empat orang yang diduga menjadi bandar dan kurir di Jalan Binjai Kilometer 15, Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Sembunyikan Sabu 0,5 Kg di Dalam Anus, 2 Remaja Diringkus Polda NTB
Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari ditangkapnya empat gembong narkoba internasional lintas Malaysia-Aceh-Medan. Adapun empat tersangka yang berhasil diringkus antara lain, Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) warga Aceh. dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.
" Barang haram yang disita itu diperoleh dari Aceh Utara," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi, dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Dewi Persik Gemparkan Kudus, Goyang Tanpa Masker di Hadapan Anak-anak yang Baru Khitan
Riko mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu berawal adanya laporkan dari Eko Susilo, bahwa ada peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kg dengan mengendarai mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan.
Baca juga: Sembunyikan Sabu 0,5 Kg di Dalam Anus, 2 Remaja Diringkus Polda NTB
Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari ditangkapnya empat gembong narkoba internasional lintas Malaysia-Aceh-Medan. Adapun empat tersangka yang berhasil diringkus antara lain, Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) warga Aceh. dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.
" Barang haram yang disita itu diperoleh dari Aceh Utara," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi, dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Dewi Persik Gemparkan Kudus, Goyang Tanpa Masker di Hadapan Anak-anak yang Baru Khitan
Riko mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu berawal adanya laporkan dari Eko Susilo, bahwa ada peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kg dengan mengendarai mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan.
Lihat Juga :