Kedapatan Jual Chip Game Hinggs Domino, Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Mei 2021 - 22:41 WIB
loading...
Kedapatan Jual Chip...
AM (40) warga Ulee Tutu Raya, ditangkap Polres Pidie, Aceh karena kedapatan menjual chip hinggs domino. Foto: Istimewa
A A A
PIDIE - Jajaran satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Pidie, Aceh , kembali membekuk salah satu pelaku penjual chip game hinggs domino , AM (40) warga Ulee Tutu Raya, di Keude Kopi, di Gampong Cerih Blang MEE, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie , Aceh .

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa seputaran wilayah Kecamatan Delima, tepatnya di Keude Kopi sering di jadikan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana perjudian, yakni penjualan chip game hinggs domino yang kini marak dimainkan warga.

Baca juga: Polisi yang Kedapatan Main Game Domino Akan Diproses

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra menyebutkan, pelaku melakukan Maisir, judi online dengan cara memperjualbelikan chip game higgs domino. “Kemudian unit res Intel Polsek Delima melakukan investigasi di seputaran lokasi tempat terjadinya tindak pidana perjudian,” ungkapnya.

Infomasi tersebut ternyata benar di lakosi tersebut dan dilakukan transaksi jaul beli chip game higgs domino. “Maka pada Jum'at (21/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB, tim melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap satu pelaku sebagai penjual,” katanya.

Baca juga: Jual Beli Chip Higgs Domino, Dua Pemuda di Aceh Utara Diringkus Polisi

Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tindak pidana perjudian atau Maisie jenis chip Higgs domino sebagaimana yang di maksud dalam pasar 20 Jo pasal 18 Jo pasal 6 qanun provinsi Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, sehubungan dengan laporan nomor LP-A /44 / V / RES 1.12/ 2021 / SPKT Polres Pidie tanggal 22 Mei 2021.

“Barang bukti yang disita satu unit handphone merk Vivo 1814 warna hitam, dan 16 lembar uang pecahan 50.000 dengan jumlah Rp 80.000,” bebernya.

Baca juga: Pasukan TNI-Polri Siaga Pasca 'Pukul Mundur' Massa Penyerang Kapolda di Rumah Duka Wagub Papua

Pasal yang dipersangkakan pasal 18 Jo pasal 20 qanun provinsi Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat, ancaman hukuman unsur pasal 20 yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja menyelanggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai jarima Maisir sebagai mana dimaksud dalam pasal 18 dan pasal 19 dengan ancaman “uqubatta’zir cambuk paling banyak 45 kali dan atau denda paling banyak 450 gram emas murni dan atau penjara paling lama 45 bulan.

Dia menyebutkan, unsur pasal 18 yakni, setia orang yang dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan atau keuntungan paling banyak 2 gram emas murni, diancam dengan “Uqubatta’zircambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved