ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya Baru Bekerja 6 Hari

Minggu, 23 Mei 2021 - 20:52 WIB
loading...
ART Penculik Bayi Prajurit...
ART berinisial S tersangka penculikan bayi prajurit Kodam Jaya saat diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021). Foto: SINDOnews/Komarudin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Sungguh nekat. Ternyata Asisten Rumah Tangga (ART) tersangka penculikan bayi prajurit Kodam Jaya baru bekerja 6 hari di rumah majikannya di Rusun Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur. S membawa kabur Daffa ke Indramayu, Jawa Barat. Kini S telah ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Timur.

"Baru enam hari dan memang S ini dibawa oleh sesama pembantu yang merupakan tetangga korban atas dasar satu kampung. Sebelumnya S belum pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga. Itu sementara pernyataan dari tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Ini Alasan Asisten Rumah Tangga Menculik Bayi Prajurit Kodam Jaya

Di hadapan polisi, S mengaku bibinya kerap meminta apabila ada anak atau bayi bisa dititipkan kepadanya. "Ini nanti kita coba dalami lagi keterangannya. Sedangkan bibinya sudah kita periksa tidak pernah mengatakan hal itu," katanya.

Polisi telah memeriksa saksi berjumlah 4 orang termaksud bibi yang ada di Indramayu. Dari penjelasan tersangka juga bahwa dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya yang tidak mempunyai anak, kemudian dia serahkan ke bibinya.
Baca juga: Polisi Tetapkan ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya sebagai Tersangka

"Bibinya sudah kita cross check memang bibinya menyatakan bahwa tidak pernah menyatakan hal itu. Untuk kejelasan ini nanti kami akan konfirmasi kembali terkait penjelasan dari tersangka S. Langkah selanjutnya tentu kami juga cek kejiwaan si tersangka, apakah memang ada gangguan dan sebagainya ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan. Untuk sementara pasal yang dikenakan adalah pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Erwin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
UU PPRT Disahkan, Menteri...
UU PPRT Disahkan, Menteri PPPA: Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu
Pengamat Militer Ungkap...
Pengamat Militer Ungkap Perlunya Strategi Antipenculikan Presiden Prabowo
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Infografis
6 Manfaat Minum Air...
6 Manfaat Minum Air Jahe saat Perut Kosong di Pagi Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved