ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya Baru Bekerja 6 Hari

Minggu, 23 Mei 2021 - 20:52 WIB
loading...
ART Penculik Bayi Prajurit...
ART berinisial S tersangka penculikan bayi prajurit Kodam Jaya saat diperlihatkan di Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021). Foto: SINDOnews/Komarudin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Sungguh nekat. Ternyata Asisten Rumah Tangga (ART) tersangka penculikan bayi prajurit Kodam Jaya baru bekerja 6 hari di rumah majikannya di Rusun Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur. S membawa kabur Daffa ke Indramayu, Jawa Barat. Kini S telah ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Timur.

"Baru enam hari dan memang S ini dibawa oleh sesama pembantu yang merupakan tetangga korban atas dasar satu kampung. Sebelumnya S belum pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga. Itu sementara pernyataan dari tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Ini Alasan Asisten Rumah Tangga Menculik Bayi Prajurit Kodam Jaya

Di hadapan polisi, S mengaku bibinya kerap meminta apabila ada anak atau bayi bisa dititipkan kepadanya. "Ini nanti kita coba dalami lagi keterangannya. Sedangkan bibinya sudah kita periksa tidak pernah mengatakan hal itu," katanya.

Polisi telah memeriksa saksi berjumlah 4 orang termaksud bibi yang ada di Indramayu. Dari penjelasan tersangka juga bahwa dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya yang tidak mempunyai anak, kemudian dia serahkan ke bibinya.
Baca juga: Polisi Tetapkan ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya sebagai Tersangka

"Bibinya sudah kita cross check memang bibinya menyatakan bahwa tidak pernah menyatakan hal itu. Untuk kejelasan ini nanti kami akan konfirmasi kembali terkait penjelasan dari tersangka S. Langkah selanjutnya tentu kami juga cek kejiwaan si tersangka, apakah memang ada gangguan dan sebagainya ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan. Untuk sementara pasal yang dikenakan adalah pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Erwin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
UU PPRT Disahkan, Menteri...
UU PPRT Disahkan, Menteri PPPA: Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu
Pengamat Militer Ungkap...
Pengamat Militer Ungkap Perlunya Strategi Antipenculikan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved