Pengerjaan Proyek Penanggulangan Longsor Watampone-Pompanua Mandek

Minggu, 23 Mei 2021 - 20:44 WIB
loading...
Pengerjaan Proyek Penanggulangan Longsor Watampone-Pompanua Mandek
Pengerjaan proyek penanggulangan longsor Watampone-Pompanua kembali mandek setelah kontraktor pemenang tender yakni PT Delima Emas Gasindo diputus kontraknya. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Pengerjaan proyek penanggulangan longsor Watampone-Pompanua kembali mandek setelah kontraktor pemenang tender yakni PT Delima Emas Gasindo diputus kontraknya.

Hal tersebut lantaran rekanan dinilai tidak sanggup mengerjakan pekerjaan sesuai perencanaan pembangunan proyek tersebut.



PPK 08 Kota Sengkang-Impa-Impa-Tarumpakkae, Ulugalung-Pompanua, Gazali membenarkan adanya pemutusan kontrak pada proyek pengerjaan jalan longsor, di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo dengan pagu anggaran Rp49.832.750.000 menggunakan APBN 2020.

"Betul (diputus kontrak), dan disanksi daftar hitam (blacklist)," kata Gazali, Minggu (23/5/2021).

Diketahui, PT Delima Emas Gasindo adalah pemenang tender dengan penawaran Rp39.869.433.315,69. Semestinya, ruas jalan di Cempa, Kecamatan Pammana itu mulai dikerja Agustus 2020 hingga Desember 2021 mendatang.

Namun, sejauh ini tak ada pengerjaan pada proyek multiyears tersebut. Gazali menyebutkan, akan mengusulkan sejumlah opsi. Diantaranya melakukan tender ulang atau memilih pemenang kedua pada tender proyek tersebut.

"Kita usahakan secepatnya, karena waktunya mepet," terangnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar, berharap agar anggaran yang tersedia itu dapat dialokasikan pada pengerjaan yang sama.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)