Pengerjaan Proyek Penanggulangan Longsor Watampone-Pompanua Mandek
Minggu, 23 Mei 2021 - 20:44 WIB
loading...
Pengerjaan proyek penanggulangan longsor Watampone-Pompanua kembali mandek setelah kontraktor pemenang tender yakni PT Delima Emas Gasindo diputus kontraknya. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Pengerjaan proyek penanggulangan longsor Watampone-Pompanua kembali mandek setelah kontraktor pemenang tender yakni PT Delima Emas Gasindo diputus kontraknya.
Hal tersebut lantaran rekanan dinilai tidak sanggup mengerjakan pekerjaan sesuai perencanaan pembangunan proyek tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Pakai Headset HP yang Dicharger saat Tidur, Anak Danramil di Wajo Tewas Kesetrum
PPK 08 Kota Sengkang-Impa-Impa-Tarumpakkae, Ulugalung-Pompanua, Gazali membenarkan adanya pemutusan kontrak pada proyek pengerjaan jalan longsor, di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo dengan pagu anggaran Rp49.832.750.000 menggunakan APBN 2020.
"Betul (diputus kontrak), dan disanksi daftar hitam (blacklist)," kata Gazali, Minggu (23/5/2021).
Hal tersebut lantaran rekanan dinilai tidak sanggup mengerjakan pekerjaan sesuai perencanaan pembangunan proyek tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Pakai Headset HP yang Dicharger saat Tidur, Anak Danramil di Wajo Tewas Kesetrum
PPK 08 Kota Sengkang-Impa-Impa-Tarumpakkae, Ulugalung-Pompanua, Gazali membenarkan adanya pemutusan kontrak pada proyek pengerjaan jalan longsor, di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo dengan pagu anggaran Rp49.832.750.000 menggunakan APBN 2020.
"Betul (diputus kontrak), dan disanksi daftar hitam (blacklist)," kata Gazali, Minggu (23/5/2021).
Lihat Juga :