Masjid di Makassar Boleh Gelar Salat Id, Asal Penuhi Syarat Ini

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:03 WIB
loading...
Masjid di Makassar Boleh...
Masjid di Kota Makassar diperbolehkan menggelar Salat Idul Fitri, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan terkait protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Penjabat Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf, mengunjungi sejumlah masjid di Kota Makassar, Sulsel. Tujuannya untuk memastikan masjid yang melaksanakan Salat Idul Fitri alias Salat Id betul-betul mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang telah dipersyaratkan.

Yusran membeberkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengurus masjid jika ingin melaksanakan Salat Id di tengah pandemi virus corona alias covid-19. Di antaranya yakni tidak diperbolehkan memakai karpet, mesti melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum masuk masjid, hingga penggunaan hand sanitizer.

Baca Juga: Surat Edaran MUI Sulsel : Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah

"Alhamdulillah tadi beberapa masjid yang kita datangi sudah memenuhi syarat, tapi kita juga tetap berkoordinasi dengan pengurus masjid supaya melakukan protokol distancing," kata Yusran, Sabtu (23/5/2020).

Penerapan protokol kesehatan pada kegiatan keagamaan di rumah ibadah juga telah diatur dalam Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar yang diterbitkan pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Dalam regulasi itu disebutkan masjid yang dibuka dipastikan harus steril baik lantai, jendela, pintu dan perlengkapan lainnya yang wajib disemprot dengan disinfektan minimal sekali dalam sehari.

Selain itu, diharuskan menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai tempat strategis, melakukan deteksi suhu tubuh kepada jemaah yang hadir dan mengimbau kepada masyarakat atau jemaah tetap menggunakan masker dan jaga jarak.

Baca Juga: Warga Sulsel Diimbau Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah

Termasuk mengimbau jemaah untuk membawa perlengkapan salat dan Alquran pribadi. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ada jemaah yang berstatus pasien dalam pengawasan maka rumah ibadah akan ditutup atau disterilkan selama 14 hari.

"Kalau itu kita lakukan saya pikir upaya kita untuk meminimalisasi penyebaran virus bisa terwujud dan itu lebih aman daripada masyarakat tersebar salat diberbagai tempat," ungkapnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Salat Id di Lapangan...
Salat Id di Lapangan Gasibu, Pj Gubernur Jabar Ajak Warga Bandung Maknai Idulfitri
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved