Dinkes DKI Temukan 352 Spesimen Terduga Mutasi Covid-19, Dua Positif Varian India
Sabtu, 22 Mei 2021 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, kasus kedua dialami oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India, kemudian diperiksa WGS pada 28 April 2021 dan dinyatakan positif varian India pada tanggal 30 April 2021. Pasien pun menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit (RS) di DKI Jakarta setelah dinyatakan hasil PCR positif dari lokasi karantina.
“Saat ini, pasien WNA masih diisolasi di salah satu RS di Jakarta dan menunggu hasil negatif PCR untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah yang dituju,” jelasnya.
![Dinkes DKI Temukan 352 Spesimen Terduga Mutasi Covid-19, Dua Positif Varian India]()
Mengacu kepada regulasi pelaku perjalanan luar negeri yang diperbarui melalui Surat SR.03.04/II/26/2021 tentang Penanganan pasien COVID-19 dari pelaku perjalanan internasional, menyatakan bahwa pasien diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan jika sudah dinyatakan negatif PCR atau jika masih positif pada hari ke-20 isolasi, akan tetapi nilai CT value lebih dari 40 dan pasien dalam kondisi sehat.
Baca juga: Varian Baru Covid-19, Bupati Khawatir Menular Melalui Kereta Commuter Line Jakarta-Bogor
Dinkes hingga saat ini masih terus melakukan testing dan tracing terhadap WNI, baik dari keluarga, kerabat, dan teman kerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta. Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga terus berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan mengirimkan spesimen terduga mutasi virus ke Litbangkes Kemenkes RI untuk dilakukan WGS pada seluruh kasus positif dari pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia.
Widyastuti menjelaskan, berdasarkan regulasi Kemenkes, indikasi dilakukan WGS apabila terdapat salah satu kriteria berikut:
“Saat ini, pasien WNA masih diisolasi di salah satu RS di Jakarta dan menunggu hasil negatif PCR untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah yang dituju,” jelasnya.

Mengacu kepada regulasi pelaku perjalanan luar negeri yang diperbarui melalui Surat SR.03.04/II/26/2021 tentang Penanganan pasien COVID-19 dari pelaku perjalanan internasional, menyatakan bahwa pasien diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan jika sudah dinyatakan negatif PCR atau jika masih positif pada hari ke-20 isolasi, akan tetapi nilai CT value lebih dari 40 dan pasien dalam kondisi sehat.
Baca juga: Varian Baru Covid-19, Bupati Khawatir Menular Melalui Kereta Commuter Line Jakarta-Bogor
Dinkes hingga saat ini masih terus melakukan testing dan tracing terhadap WNI, baik dari keluarga, kerabat, dan teman kerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta. Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga terus berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan mengirimkan spesimen terduga mutasi virus ke Litbangkes Kemenkes RI untuk dilakukan WGS pada seluruh kasus positif dari pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia.
Widyastuti menjelaskan, berdasarkan regulasi Kemenkes, indikasi dilakukan WGS apabila terdapat salah satu kriteria berikut:
Lihat Juga :