Pemeriksaan Pemudik di Posko Sasak Jarang Bekasi Timur Nihil Temuan Positif Covid-19

Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:42 WIB
loading...
Pemeriksaan Pemudik...
Posko Sasak Jarang, Bekasi Timur. Foto: MPI/Riezky Maulan
A A A
BEKASI - Masa aturan pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 telah berakhir pada Senin 17 Mei lalu. Kini, petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap pemudik yang balik ke Jabodetabek, salah satunya di Posko Sasak Jarang, Bekasi Timur.

Pantauan di lokasi, Sabtu (22/5/2021) petang, puluhan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub, sibuk mengatur jalannya arus lalu lintas. Jika ada pengendara motor dengan tampilan mencolok, baru lah mereka diberhentikan.

Petugas memeriksa dengan rinci tiap-tiap pengendara yang terindikasi tidak memiliki dokumen kelengkapan perjalanan. Mereka akan ditanya satu per satu hendak darimana dan kemana, kemudian kartu tanda pengenal, serta surat tanda bebas Covid-19.

Baca juga: Polisi Tambah 2 Posko Penyekatan, Begini Suasana di Posko Sasak Jarang Bekasi

Jika tidak memiliki kelengkapan, terutama surat bebas Covid-19 mereka akan diminta untuk tes swab antigen oleh Dinkes. Para pihak terkait menyediakan satu tenda untuk dilakukan proses tersebut dan tiga tenda untuk ruang tunggu.

Satu mobil ambulans dari Dinkes Kota Bekasi juga bersiaga di lokasi. Mayoritas kendaraan yang diberhentikan adalah pengendara roda dua.

Pemeriksaan Pemudik di Posko Sasak Jarang Bekasi Timur Nihil Temuan Positif Covid-19


Perwira Pospam Sasak Jarang Ipda Akhmad Surbakti menuturkan, bilamana ada dari pengendara yang kedapatan reaktif Covid-19, maka akan disarankan untuk menjalani pemeriksaan PCR. Kemudian, jika hasil PCR tersebut positif, pihaknya akan membawanya ke RSUD Teluk Pucung.

Sampai dengan saat ini, kata dia, belum ada satu pun pengendara yang ditemukan terpapar Covid-19 ketika diperiksa di Posko Sasak Jarang

Baca juga: Melihat Aksi Polisi Sigap 24 Jam di Posko Penyekatan Mudik

"Untuk di Pospam Sasak Jarang ini tidak ada yang reaktif. Nah kalau ada langsung kita arahkan karantina. Tapi nanti diswab PCR dulu, kalau misalnya positif dikarantina di RSUD Teluk Pucung, PCR negatif baru pulang, nanti juga dikawal dari kami," ujarnya di lokasi.

Menurut dia, giat penyekatan ini sudah dimulai sejak pagi hari pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 20.00 WIB. Pada pagi tadi, sebanyak 52 pengendara yang diduga mudik sudah diperiksa, dan hasilnya tidak ada yang reaktif.

"Mulai dari jam 08.00 pagi sampai jam 20.00 malam. Kita sudah melakukan penyekatan ini dua kali, tadi pagi sama jam 16.00 WIB sore. Pagi ada 52 orang yang di swab antigen dan hasilnya semuanya negatif," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Danantara Bakal Evaluasi...
Danantara Bakal Evaluasi Manajemen KAI Buntut Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Anggaran Keselamatan...
Anggaran Keselamatan KAI Disorot Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Militer
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved