Orang Tua Murid Ragu Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas, Begini Tanggapan Kadisdik DKI
Sabtu, 22 Mei 2021 - 12:12 WIB
loading...
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana dalam kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (22/5/2021). Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berupaya menggelar uji coba sekolah tatap muka terbatas. Namun, langkah tersebut belum sejalan dengan orang tua murid yang masih banyak menolak rencana itu.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana pun memberikan tanggapan atas banyaknya orang tua murid yang masih ragu terkait uji coba sekolah tatap muka. Baca juga: Rencana Sekolah Tatap Muka di Tangsel Digelar 12 Juli, Pemkot Terapkan Prokes Ketat
"Orang tua yang menolak pasti punya alasan. Orang tua yang ingin anaknya segera masuk sekolah juga punya alasan. Nah, di sini lah kami memberikan hak penuh kepada pilihan orang tua," ucap Nahdiana dalam kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Nahdiana menyiapkan pembelajaran campuran untuk antisipasi perihal tersebut. Adapun yang dimaksud 'blended learning' ini ketika orang tua belum mengizinkan anaknya, hak belajar anak masih tetap dapat.
"Jadi, bagi para orang tua jangan risau ketika 'aku kok masih ragu ya untuk anakku masuk sekolah, itu keputusan yang kami pun tetap melayaninya dengan memberikan pembelajaran secara jarak jauh," terangnya. Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta Hanya Kelas Praktik
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana pun memberikan tanggapan atas banyaknya orang tua murid yang masih ragu terkait uji coba sekolah tatap muka. Baca juga: Rencana Sekolah Tatap Muka di Tangsel Digelar 12 Juli, Pemkot Terapkan Prokes Ketat
"Orang tua yang menolak pasti punya alasan. Orang tua yang ingin anaknya segera masuk sekolah juga punya alasan. Nah, di sini lah kami memberikan hak penuh kepada pilihan orang tua," ucap Nahdiana dalam kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Nahdiana menyiapkan pembelajaran campuran untuk antisipasi perihal tersebut. Adapun yang dimaksud 'blended learning' ini ketika orang tua belum mengizinkan anaknya, hak belajar anak masih tetap dapat.
"Jadi, bagi para orang tua jangan risau ketika 'aku kok masih ragu ya untuk anakku masuk sekolah, itu keputusan yang kami pun tetap melayaninya dengan memberikan pembelajaran secara jarak jauh," terangnya. Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta Hanya Kelas Praktik
Lihat Juga :