Terminal Pondok Cabe Masih Sepi, BPTJ Desak Pemkot Tangsel Tertibkan Terminal Bayangan
Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
"(Penindakan) harusnya terus menerus, harus konsisten menindak pelanggaran terminal bayangan. Kalau nggak setiap hari kan jadi kucing-kucingan juga, kalau nggak ada petugas mereka beroperasi, mereka memanfaatkan yang biasa naik turun penumpang di terminal bayangan," ujar Aca Mulyana kepada wartawan, Sabtu (21/5/2021).
Dia mencontohkan, menjamurnya terminal bayangan di kawasan Ciputat hingga Jalan RE Mardinata tepatnya sekitar Flyover Gaplek, Pondok Cabe. Di lokasi ini, Bus AKAP bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.
Dia berharap, Pemerintah Kota Tangsel turun langsung menegakkan peraturan dan melakukan penertiban terminal dan agen PO bus liar tersebut. BPTJ juga siap melakukan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menindak pelanggaran terminal bayangan.
Namun untuk selanjutnya, Aca Mulyana berharap Dinas Perhubungan juga secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan agar terminal bayangan tidak kembali beroperasi. Baca juga: Kedapatan Angkut Pemudik dari Terminal Bayangan, Bus AKAP Ini Langsung Ditahan
"Jadi bukan seluruhnya dibebankan kepada BPTJ, karena berkaitan dengan wilayah maka pemerintah daerah yang berkewajiban untuk melakukan fungsi pengawasan dan penindakan," katanya.
Dia mencontohkan, menjamurnya terminal bayangan di kawasan Ciputat hingga Jalan RE Mardinata tepatnya sekitar Flyover Gaplek, Pondok Cabe. Di lokasi ini, Bus AKAP bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.
Dia berharap, Pemerintah Kota Tangsel turun langsung menegakkan peraturan dan melakukan penertiban terminal dan agen PO bus liar tersebut. BPTJ juga siap melakukan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menindak pelanggaran terminal bayangan.
Namun untuk selanjutnya, Aca Mulyana berharap Dinas Perhubungan juga secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan agar terminal bayangan tidak kembali beroperasi. Baca juga: Kedapatan Angkut Pemudik dari Terminal Bayangan, Bus AKAP Ini Langsung Ditahan
"Jadi bukan seluruhnya dibebankan kepada BPTJ, karena berkaitan dengan wilayah maka pemerintah daerah yang berkewajiban untuk melakukan fungsi pengawasan dan penindakan," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :