Dikuasai Napsu, Petani Muda Merangin Paksa Mahasiswi Cantik Cium Alat Kelaminnya
Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:20 WIB
loading...
RJ (18) diringkus polisi setelah berusaha memperkosa seorang mahasiswi berinisial DB (18). Foto/iNews TV/Nanang Fahrurozi
A
A
A
MERANGIN - Gara-gara dirasuki napsu, pemuda berinisial RJ (18) warga Desa Sungaibulian, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin, Jambi, nekat berupaya memperkosa seorang mahasiswi berinisial DB (18).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Anak Anggota DPRD Bekasi: Saya Belajar Open BO dari Korban PU
Akibat perbuatannya tersebut, kini RJ harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tabir Selatan. Pemuda yang sehari-harinya mengaku sebagai petani ini, ditangkap lantaran hendak memperkosa DB warga Desa Rawajaya, Kecamatan Tabir Selatan.
Kejadian ini bermula ketika korban, DB berangkat menggunakan sepeda motor, untuk menuju Desa Bungotanjung, pada 6 Mei 2021 lalu. Di perjalanan, tiba-tiba kendaraan korban dihentikan oleh pelaku, RJ dengan maksud untuk menumpang ke Bungotanjung.
Baca juga: Tangis Danramil Tanasitolo Pecah Saat Temukan Putranya Terbujur Kaku Tak Bernyawa
Korban yang tak curiga mengizinkan pelaku untuk menumpangnya, bahkan membawa kendaraannya. Namun, di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku membelokkan kendaraan menuju kebun sawit.
Pelaku mematikan mesin motor lalu berupaya mencium korban , sambil meremas payudara korban. Namun korban menolak dengan keras. Tidak sampai di situ, pelaku juga membuka celananya, dan memaksa korban untuk memegang kemaluannya, tetapi juga ditolak oleh korban.
Baca juga: Asyik Pesta Miras, 5 Remaja Putri dan 4 Remaja Putra Diringkus Satpol PP Ciamis
Setelah perbuatan tak senonoh pelaku, korban dapat melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tabir Selatan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh anggota Polsek Tabir Selatan, di rumahnya.
Kapolsek Tabir Selatan, Iptu Toni Hidayat membenarkan kejadian ini, dan mengatakan kalau kasus ini sudah ditangani penyidik. "Pelaku sudah kita amankan, dan masih kita periksa untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Anak Anggota DPRD Bekasi: Saya Belajar Open BO dari Korban PU
Akibat perbuatannya tersebut, kini RJ harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tabir Selatan. Pemuda yang sehari-harinya mengaku sebagai petani ini, ditangkap lantaran hendak memperkosa DB warga Desa Rawajaya, Kecamatan Tabir Selatan.
Kejadian ini bermula ketika korban, DB berangkat menggunakan sepeda motor, untuk menuju Desa Bungotanjung, pada 6 Mei 2021 lalu. Di perjalanan, tiba-tiba kendaraan korban dihentikan oleh pelaku, RJ dengan maksud untuk menumpang ke Bungotanjung.
Baca juga: Tangis Danramil Tanasitolo Pecah Saat Temukan Putranya Terbujur Kaku Tak Bernyawa
Korban yang tak curiga mengizinkan pelaku untuk menumpangnya, bahkan membawa kendaraannya. Namun, di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku membelokkan kendaraan menuju kebun sawit.
Pelaku mematikan mesin motor lalu berupaya mencium korban , sambil meremas payudara korban. Namun korban menolak dengan keras. Tidak sampai di situ, pelaku juga membuka celananya, dan memaksa korban untuk memegang kemaluannya, tetapi juga ditolak oleh korban.
Baca juga: Asyik Pesta Miras, 5 Remaja Putri dan 4 Remaja Putra Diringkus Satpol PP Ciamis
Setelah perbuatan tak senonoh pelaku, korban dapat melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tabir Selatan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh anggota Polsek Tabir Selatan, di rumahnya.
Kapolsek Tabir Selatan, Iptu Toni Hidayat membenarkan kejadian ini, dan mengatakan kalau kasus ini sudah ditangani penyidik. "Pelaku sudah kita amankan, dan masih kita periksa untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :