BPJS Ketenagakerjaan Beri Kemudahan ke Mitra Gojek
Jum'at, 21 Mei 2021 - 18:37 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan dan Gojek meneken perjanjian kerja sama beberapa waktu yang lalu. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para mitra Gojek untuk mendaftar sebagai peserta. Itu dimungkinkan setelah BPJS dan Gojek menjalin kerja sama.
Kerja sama ini memungkinkan mitra Gojek mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website khusus yang dikembangkan melalui alamat INI https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu/gojek. Sehingga, pendaftaran dapat dilakukan di manapun dan kapanpun.
Baca juga:Indef Sebut GoTo Bukan Ancaman, Bisa Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Mitra Gojek cukup menyiapkan NIK atau KTP, nomor handphone dan alamat email. Setelah sukses mendaftar, para mitra dapat menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan Rp16.800 per bulan.
JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Kerja sama ini memungkinkan mitra Gojek mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website khusus yang dikembangkan melalui alamat INI https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu/gojek. Sehingga, pendaftaran dapat dilakukan di manapun dan kapanpun.
Baca juga:Indef Sebut GoTo Bukan Ancaman, Bisa Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Mitra Gojek cukup menyiapkan NIK atau KTP, nomor handphone dan alamat email. Setelah sukses mendaftar, para mitra dapat menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan Rp16.800 per bulan.
JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Lihat Juga :