Polisi Ringkus 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Korban Digilir di Gazebo Persawahan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:59 WIB
loading...
Polisi Ringkus 5 Pelaku...
Pelarian 5 pelaku kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Lombok Timur berakhir. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di dua tempat berbeda. Foto SINDOnews
A A A
LOMBOK TIMUR - Pelarian 5 pelaku kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Lombok Timur berakhir. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di dua tempat berbeda, yaitu wilayah Labuhan Haji dan Sambelia, Kamis (20/05).

Kelima pelaku adalah SN (18), SJ (19), MSI (19), SR (34) dan MZ (22), semuanya warga desa Lepak Timur dan Gereneng Timur Kecamatan Sakra Timur. Sedangkan korbannya adalah RS, gadis (15). Baca juga: Wanita AS Perkosa Lelaki 17 Tahun, Pelaku Tak Bisa Didorong karena Terlalu Gendut

"Para pelaku ini kita tangkap sekitar pukul 15.00 di tempat pelariannya. Jadi mereka kabur sejak kejadian. Sempat terjadi perlawanan tapi akhirnya kita berhasil tangkap," ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio saat press rilis didampingi Para Tokoh Agama di Mapolres Lombok Timur, Jumat (21/05/2021).

Kejadian ini, papar Tunggul, bermula dari pelaku utama SN yang diduga adalah pacar korban. SN bersama 5 rekannya yang sedang mabuk minuman keras menelpon korban mengajak keluar. Tapi korban menolak karna takut dimarahi ibunya.

Namun SN tetap memaksa korban dan mengancam memutuskan korban hingga akhirnya korban mau diajak keluar. Korban pun dijemput di rumahnya dan dalam perjalanan dipaksa, ditarik ke sebuah gazebo persawahan di wilayah Sakra Timur.

Di tempat inilah, keenam pelaku melakukan aksi bejatnya, korban digilir. Setelah berhasil, SN mengantar korban ke rumahnya hingga kejadian ini dilaporkan oleh ayah korban ke Unit PPA Polres Lombok Timur. Baca juga: ABG Korban Perampokan dan Pemerkosaan di Bintara Bekasi Masih Shock dan Trauma Berat

Polisi pun bergerak memburu pelaku dan setelah hampir 3 bulan dalam pelarian, kelima pelaku berhasil diringkus, sedangkan satu rekan pelaku masih buron. "Identitas pelaku sudah kita kantongi dan kita imbau pelaku menyerahkan diri," tegasnya.

Saat ini para pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, motor dan dua telpon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolres Lombok Timur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 81 Jo pasal 76d atau pasal 82 Jo pasal 76e UU nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pria Ribut di KRL...
2 Pria Ribut di KRL Jakarta Kota-Bogor Akibat Dugaan Pelecehan
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Periksa Staf...
Polisi Periksa Staf Korban Kekerasan dan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved