Hendak Pesta Mercon, Warga Tak Berkutik saat Digerebek Polisi
Jum'at, 21 Mei 2021 - 03:05 WIB
loading...
Polisi menggerebek dua kampung mercon di Bangkalan Madura yang akan menggelar pesta mercon di Bangkalan Madura. Foto: Ilustrasi/SINDONews
A
A
A
BANGKALAN - Polisi membongkar rencana pesta mercon untuk lebaran ketupat di Kampung Penyageran dan Pancian, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan – Madura. Warga pun tidak berkutik saat puluhan polisi datang.
Puluhan polisi yang turun ke lokasi langsung menyebar ke sejumlah rumah warga yang diduga menyimpan petasan. Warga pun terlihat pasrah dan terpaksa menunjukkan lokasi penyimpanan petasan-petasan milik mereka.
Baca juga: Gempar Video Bu Kepala Dusun Cantik Asyik Telanjang Dipelukan Pria Mengerucut ke Desa Bulak
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto mengatakan, penggrebekan ini berawal dari informasi warga tentang rencana pesta mercon usai lebaran ketupat yakni Kamis (20/5/2021) malam. “Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan menggrebek dua kampung ini, Kamis (20/5/2021) sorenya,” kata dia.
Dari penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan tujuh orang warga serta barang bukti sebanyak 142 petasan dari berbagai ukuran, mulai kecil, sedang hingga petasan tabung yang berukuran besar.
Puluhan polisi yang turun ke lokasi langsung menyebar ke sejumlah rumah warga yang diduga menyimpan petasan. Warga pun terlihat pasrah dan terpaksa menunjukkan lokasi penyimpanan petasan-petasan milik mereka.
Baca juga: Gempar Video Bu Kepala Dusun Cantik Asyik Telanjang Dipelukan Pria Mengerucut ke Desa Bulak
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto mengatakan, penggrebekan ini berawal dari informasi warga tentang rencana pesta mercon usai lebaran ketupat yakni Kamis (20/5/2021) malam. “Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan menggrebek dua kampung ini, Kamis (20/5/2021) sorenya,” kata dia.
Dari penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan tujuh orang warga serta barang bukti sebanyak 142 petasan dari berbagai ukuran, mulai kecil, sedang hingga petasan tabung yang berukuran besar.
Lihat Juga :