Polisi Selamatkan Sandera Karena Kasus Narkoba di Ilir Timur II Palembang

Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:34 WIB
loading...
Polisi Selamatkan Sandera...
Petugas Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan Beni Purwanto (32) seorang lelaki yang menjadi korban penyekapan di salah satu rumah Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Manggar, Ilir Timur II Palembang. Foto iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Petugas Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan Beni Purwanto (32) seorang lelaki yang menjadi korban penyekapan di salah satu rumah Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Manggar, Ilir Timur II Palembang, Jumat (22/5/2020). Penyanderaan berawal dari kasus pembelian ekstasi oleh para tersangka dan korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, dalam penggerebekan petugas Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan sempat melepaskan tembakan peringatan. (Baca: Balap Liar Marak selama Ramadhan, Polres Lombok Timur Sita Ratusan Motor)

Polisi mengepung rumah yang diduga tempat terjadinya penyekapan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Manggar, Ilir Timur II, Palembang. Polisi memaksa tuan rumah untuk membukakan pintu yang sengaja dikunci dan dipasang gembok dari dalam rumah.

“Di lokasi kejadian polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial RA (48) dan rekannya AB (37). Saat ditangkap keduanya sedang berjaga di depan rumah agar korban tidak bisa kabur. Kemudian Polisi mendapati korban Beni Purwanto di dalam rumah tersebut,” ungkap dia, Sabtu (23/5/2020.

Kasus penyekapan ini, kata dia, berawal dari pembelian ekstasi dimana saat itu Wahyu keponakan dari tersangka RA menyuruh temannya yang tak lain adalah korban Beni untuk membeli ekstasi. Korban kemudian memberikan ekstasi tersebut kepada Wahyu. Namun tak lama berselang Wahyu ditangkap polisi dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi.

Akibatnya keluarga Wahyu tak terima dan menuduh korban sebagai mata mata polisi. Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka dan diminta pertanggung jawaban dalam bentuk uang sebesar Rp30 juta oleh keluarga tersangka.

Korban lantas memberi tahu istrinya untuk mencari uang tersebut agar dirinya bisa dibebaskan. Akan tetapi istri korban justru melaporkan kejadian itu ke Mapolda Sumatera Selatan.

“Kita telah mengamankan dua tersangka dalam kasus penyekapan ini dimana salah satunya berperan mengancam korban menggunakan pemukul dari rotan yang dijadikan sebagai barang bukti,” timpalnya.

Terkait permasalahan narkoba, kata Kombes Pol Hisar Siallagan ketiganya terpaksa dilakukan tes urine dengan hasil positif.

“Untuk kedua tersangka penyekapan masih dilakukan penahanan di Jatanras Polda Sumatera Selatan. Sedangkan korban Beni ikut ditahan dan diserahkan ke Mapolsek Ilir Timur II Palembang terkait jual beli ekstasi,” tandasnya.

Tersangka penyekapan terancam Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara.

Sementara dari pengakuan korban dirinya tidak boleh keluar dari rumah tersebut.
“Saya dari jam 12 malam ditahan di rumah tersebut karena dituduh menjebak Wahyu dalam kasus narkoba,“ kata Beni.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Kemlu Pastikan 4 WNI...
Kemlu Pastikan 4 WNI Korban Penyanderaan di Somalia dalam Kondisi Baik
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Rekomendasi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved