Masa Karantina 91 Warga Dusun Bawahan Purbalingga Selesai, Negatif Corona
loading...
A
A
A
PURBALINGGA - Masa karantina 91 warga Dusun Bawahan, Desa/Kecamatan Gunungwuled, Kabupaten Purbalingga telah selesai, Senin (13/4/2020) hari ini. Puluhan warga itu sebelumnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setelah kontak dengan salah satu warga yang positif terinfeksi virus corona jenis baru, Covid-19.
Dusun ini sebelumnya menutup akses keluar masuk warga karena karantina massal. Tetapi, usai karantina 14 hari dan pemeriksaan tim medis, 91 warga tersebut dinyatakan negatif Covid-19. Portal dari bambu yang menutup jalan desa pun sudah dibuka kembali.
Dari pantauan wartawan, gelang pemantau ODP pada 91 warga tersebut dicopot satu per satu oleh tim medis. Puluhan warga yang dikumpulkan di lapangan desa pun merasa bahagia dengan pengumuman dari petugas tersebut.
Kepala Desa Gunungwuled Nasyirudin Latif mengatakan, berdasarkan dari keputusan tim medis, masa karantina massal di Dusun Bawahan dinyatakan selesai. 91 ODP sudah bisa beraktivitas seperti biasa.
"Jadi masa karantina 14 hari kami nyatakan selesai dan berhasil," ucapnya, Senin (12/4/2020).
Selama menjalani isolasi selama 14 hari, pihak desa memberikan jatah sembako bagi ODP tersebut. Nilainya Rp16.000 per hari.
Dusun ini sebelumnya menutup akses keluar masuk warga karena karantina massal. Tetapi, usai karantina 14 hari dan pemeriksaan tim medis, 91 warga tersebut dinyatakan negatif Covid-19. Portal dari bambu yang menutup jalan desa pun sudah dibuka kembali.
Dari pantauan wartawan, gelang pemantau ODP pada 91 warga tersebut dicopot satu per satu oleh tim medis. Puluhan warga yang dikumpulkan di lapangan desa pun merasa bahagia dengan pengumuman dari petugas tersebut.
Kepala Desa Gunungwuled Nasyirudin Latif mengatakan, berdasarkan dari keputusan tim medis, masa karantina massal di Dusun Bawahan dinyatakan selesai. 91 ODP sudah bisa beraktivitas seperti biasa.
"Jadi masa karantina 14 hari kami nyatakan selesai dan berhasil," ucapnya, Senin (12/4/2020).
Selama menjalani isolasi selama 14 hari, pihak desa memberikan jatah sembako bagi ODP tersebut. Nilainya Rp16.000 per hari.
(abd)