Diciduk karena Konsumsi Sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto Menyesal dan Minta Maaf

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:14 WIB
loading...
Diciduk karena Konsumsi...
Jajaran Ditresnarkoba dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merilis kasus penyalahgunaan narkotika anak pedangdut Rita Sugiarto, RZ, Rabu (19/5/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Anak penyanyi dangdut senior, Rita Sugiarto, Raffi Zimah alias RZ, diamankan anggota Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kepada awak media saat pengungkapan kasus dirinya, RZ meminta maaf kepada semua pihak akibat tindakannya menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Anak Pedangdut Rita Sugiarto Sudah Tiga Tahun Konsumsi Sabu

"Saya menyesal atas perbuatan saya sendiri dan permintaan maaf saya untuk orang tua saya, keluarga saya, dan masyarakat semua. Saya menyesalm dan insya Allah tidak akan mengulangi lagi," ujar RZ di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).

Ia mengakui sudah menggunakan narkotika jenis sabu cukup lama. "Sudah lama, 2-3 tahun. Alasannya pengen coba saja," aku RZ.

Polisi turut mengamankan dua orang pengedar dalam kasus sabu RZ ini. Untuk dua orang pengedar, polisi menjeratnya pasal yang berbeda dengan RZ.

Baca juga: RW Turut Diamankan setelah Penangkapan Anak Pedangdut Senior Rita Sugiarto

"Dua orang pengedar kita ancam dengan Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandas Yusri Yunus.

Adapun RZ sebagai pengguna narkotika dijerat polisi dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Kamelia Curhat...
Dokter Kamelia Curhat soal Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Sel Mencekam Bikin Trauma
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Rekomendasi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved