Soal Telegram Kapolri, Refly Harun: Itu Berlaku untuk Jajaran Polri Bukan Masyarakat

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:11 WIB
loading...
Soal Telegram Kapolri,...
Ahli hukum tata Negera Refly Harun dihadirkan kubu Habib Rizieq Shihab dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pemberitahuan berita bohong swab test RS UMMI Bogor. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata Negera Refly Harun dihadirkan kubu Habib Rizieq Shihab dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pemberitahuan berita bohong swab test RS UMMI Bogor. Refly Harun menyatakan telegram yang dikeluarkan Jendral Pol (Purn) Idham Aziz saat menjabat Kapolri terkait Pasal 216 ayat 1 KUHP tidak dapat dijadikan penerapan suatu pasal.

"Kalau kita bicara hierarki peraturan perundang-undangan telegram tidak masuk dalam peraturan perundang-undangan yang ada, menurut Undang-undang yang ada. UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan," kata Refly di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021). (Baca juga; Kasus Habib Rizieq, Refly Harun: Hukuman Tambahan Pidana Kerumunan Tak Rasional )

Refly menjelaskan, telegram itu hanya berlaku untuk jajaran Polri dan tidak berlaku bagi masyarakat umum. Jadi tidak dapat dijadikan acuan dalam penerapan pasal suatu perkara, yakni Pasal 216 ayat 1 KUHP yang disangkakan JPU kepada dua terdakwa swab test RS UMMI Bogor, Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat.

"Menurut saya itu tidak bisa dianggap sebuah peraturan yang mengingat secara umum. Kalau itu mengikat secara internal, maka itu adalah urusan dari kepolisian. Untuk masyarakat luas tidak bisa dilakukan melalui telegram," ujarnya. (Baca juga; Hari Ini Refly Harun dan 5 Saksi Ahli Akan Bersaksi di Sidang Habib Rizieq )

Sebagai informasi dalam kasus swab test RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat menjadi terdakwa karena diduga menyebarkan berita bohong terkait kondisi HRS saat menjalani perawatan.

Mereka menyatakan saat itu HRS dalam kondisi sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 dan menutupi hasil pemeriksaan swab PCR karena menurut mereka hasilnya belum keluar sehingga belum dapat dipastikan HRS terkonfirmasi positif COVID-19.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wali Kota Jakpus Diperiksa...
Wali Kota Jakpus Diperiksa Kejati DKI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
Propam Polda Metro Periksa...
Propam Polda Metro Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro
12 Jam Diperiksa Kejati,...
12 Jam Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara
Propam Polda Sultra...
Propam Polda Sultra Periksa Saksi soal Uang Damai Guru Honorer Supriyani
Pembubaran Paksa Diskusi...
Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 11 Anggota Polri Diperiksa Propam
Tampang 2 Tersangka...
Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
Polisi Selidiki Pelaku...
Polisi Selidiki Pelaku Perusakan Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dan Refly Harun
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini Rakyat Bersuara JUNGKIR BALIK, MENUJU PILKADA JAKARTA! Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Rocky Gerung, dan Narasumber Kredibel Lainnya, Live Hanya di iNews
Kasus Penggelapan Mobil...
Kasus Penggelapan Mobil Kimberly, Polda Metro Bakal Periksa Pemilik Mobil Pertama
Rekomendasi
Profil Dita Karang,...
Profil Dita Karang, Idol K-Pop Asal Indonesia yang Tinggalkan Secret Number
5 Olahraga yang Bisa...
5 Olahraga yang Bisa Memperpanjang Umur, Sepak Bola Turunkan Risiko Kematian Dini 28%
5 Fakta Mathew Baker...
5 Fakta Mathew Baker yang Mengejutkan
Berita Terkini
Malam Ini Arus Balik...
Malam Ini Arus Balik di Tol Palikanci, Tol Cipali, dan Pantura Ramai Lancar
33 menit yang lalu
Hujan Deras, Pemudik...
Hujan Deras, Pemudik Terjebak Banjir di Jalan Arteri Gedebage Bandung
38 menit yang lalu
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
1 jam yang lalu
Tragis! 6 Orang Tenggelam...
Tragis! 6 Orang Tenggelam di Pantai Ammani Pinrang, 3 Tewas
1 jam yang lalu
Malam Ini Puncak Arus...
Malam Ini Puncak Arus Balik, ASDP Terapkan TBB di 6 Dermaga Bakauheni
1 jam yang lalu
Macet Horor di Pelabuhan...
Macet Horor di Pelabuhan Bakauheni, Kendaraan Antre 4 Km
1 jam yang lalu
Infografis
Bukan Alpukat, Ini 6...
Bukan Alpukat, Ini 6 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved