Sidang Perkara RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Borong 6 Saksi Ahli

Rabu, 19 Mei 2021 - 13:38 WIB
loading...
Sidang Perkara RS UMMI...
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangkan enam saksi ahli dalam sidang perkara dugaan tindak pidana berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/20/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangkan enam saksi ahli dalam sidang perkara dugaan tindak pidana berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Rabu (19/20/2021).

Anggota tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, enam saksi ahli ini dihadirkan guna meringankan kliennya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada perkara tes swab RS UMMI Bogor.

"Kita bawa ahli enam orang, terdiri dari ahli kesehatan, ahli pidana, epidemiolog, ahli bahasa, ahli tata negara, kemudian ahli teori pidana," kata Aziz, Rabu (19/5/2021). (Baca juga; Hari Ini Refly Harun dan 5 Saksi Ahli Akan Bersaksi di Sidang Habib Rizieq )

Aziz menjelaskan, saksi ahli yang dihadirkan adalah Abdul Chair Ramadhan, Prof Mudzakir selaku ahli hukum pidana, dr Luthfi Hakim selaku ahli hukum kesehatan, dr Tonang selaku epidemiolog, Frans Asisi sebagai ahli bahasa, dan Refly Harun selaku ahli hukum tata negara.

"Hari ini keterangan terakhir untuk ahli, besok keterangan terdakwa (sidang minggu depan), lalu besok tuntutan," ujarnya. (Baca juga; Perkara Petamburan, Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dilarang Aktif di Ormas )

Menurut Aziz, dihadirkannya ahli bahasa ke ruang persidangan tidak lain untuk membantah dakwaan JPU atas kliennya yang dianggap menyebarkan berita bohong terkait kesehatan HRS saat dirawat di RS UMMI Bogor.

"Bahwa ketika statement Habib Rizieq, dr Andi Tatat, dan Habib Hanif itu bukan masuk kategori kebohongan, apalagi yang menimbulkan keonaran," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved