Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:11 WIB
loading...
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini
Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika Jenis Ganja di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom. (Ist)
A A A
JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika Jenis Ganja di Pos Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Jayapura Alberth Simorangkir mengatakan, menjelang libur panjang Idul Fitri, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG melakukan Patroli Bersama di Kampung Pitewi – Skouwpro, Kabupaten Keerom

Patroli ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam wilayah NKRI melalui jalur tikus yang banyak ditemui di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG).

Pada Selasa (11/5) Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk melaksanakan sweeping bersama di Pos Pitewi.

"Saat tim melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melintas melewati Pos Pitewi, tim gabungan melihat seseorang yang mengendarai sebuah motor dengan gelagat mencurigakan. Tim gabungan kemudian menghentikan motor dengan jenis dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Alberth dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial E (17), kata Alberth, menyimpan barang haram itu di dalam bagasi jok motor. 11 bungkus ganja yang disamarkan dengan singkong dan sagu berhasil diamankan. "Lalu yang bersangkutan beserta barang bawaannya dibawa ke Pos Pitewi untuk dimintai keterangan, " ujarnya.

Alberth menjelaskan, jalan yang dilalui pelaku memang kerap digunakan untuk warga membeli kebutuhan barang pokok di wilayah perbatasan. "Jadi singkong, sagu yang dibawa itu cuma untuk mengelabui petugas saja, " jelasnya. Baca: Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Merak.

Petugas kemudian melalukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan dari hasil tes tersebut didapati barang positif mengandung Marijuana (Ganja) seberat 790 gram. Ganja ini dapat merusak lebih dari 1000 generasi muda Indonesia.

"Hasil penindakan ini merupakan sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti terutama dalam memberantas penyelundupan narkotika melewati jalur-jalur tikus di perbatasan RI-PNG," ujar Alberth. Baca Juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro.

Alberth mengharapkan kedepannya sinergi yang baik antara aparat penegak hukum di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini terus berjalan dan meningkat menuju lebih baik demi menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda khususnya di Jayapura dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)