DPRD Luwu Utara Setujui Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:03 WIB
loading...
DPRD Luwu Utara Setujui...
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (18/5/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif. Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021-2041.

Persetujuan DPRD disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (18/5/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Basir, dan dihadiri Wakil Bupati, Suaib Mansur .

Kendati menyetujui tiga Ranperda untuk ditindaklanjuti dalam tahap pembahasan selanjutnya, seluruh fraksi tetap memberikan saran dan masukan demi penyempurnaan tiga ranperda tersebut. Wabup Suaib berharap tiga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda karena Ranperda ini sangat penting dalam pembangunan Luwu Utara ke depan.

“Kita berharap tiga Ranperda ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda,” harap Suaib.

Baca Juga: Kejar Standar WHO, Wabup Luwu Utara Dorong Satgas Genjot Tes Covid-19

Sekadar diketahui, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2041 adalah revisi dari Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2031.

Kemudian Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sangat diperlukan agar Pemerintah Daerah lebih proaktif dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan air limbah domestik, sehingga kualitas sumber daya air dan kesehatan lingkungan tetap terjaga. Kemudian Ranperda yang ketiga adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021-2041.

Ranperda ini adalah salah satu tenaga pendorong pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan pengembangan dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Luwu Utara sangat diperlukan, mengingat SDM dan SDA yang tersedia cukup tinggi. Rapat Paripurna ini juga dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, dan para anggota DPRD.

Baca Juga: Bupati Luwu Utara Ingatkan Tetap Waspada dan Tidak Lengah Covid-19
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Luwu Utara Serahkan...
Pemkab Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD
Paripurna, DPRD Luwu...
Paripurna, DPRD Luwu Utara Sahkan RAPBD TA 2022 Jadi APBD
Ranperda Pertanggungjawaban...
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved