Gajian Masih Lama, Ini 5 Langkah Mengatur Keuangan Usai Lebaran

Rabu, 19 Mei 2021 - 05:13 WIB
loading...
Gajian Masih Lama, Ini...
Warga menunjukkan uang kertas baru jelang lebaran. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Setelah lebaran biasanya berdampak pada keuangan seseorang lantaran habis untuk kebutuhan l ebaran . Dosen Akuntansi Unusa, Dina Anggraeni Susesti, memiliki tips lima langkah mengatur keuangan usai lebaran.

Dina menjelaskan, momen lebaran menjadi langkah bersilaturahmi dengan saudara yang membutuhkan banyak biaya untuk menjamunya. Lima cara ini menjadi salah satu langkah untuk mengolah keuangan."Jadi ini mengolah uang yang ada karena memang gajian itu masih lama. Langkah ini mengolah keuangan yang ada," katanya, Rabu (19/5). Baca juga: Bantu Anak Muda Indonesia Raih Tujuan Keuangannya

Lima tips mengolah keuangan , menurut Dina, dimulai dari mengevaluasi pengeluaran selama lebaran. Yakni dengan mengatur kembali pos-pos yang dirasa kurang penting. "Jadi pengeluaran yang tidak penting ini sering kita lakukan bahkan saat sudah membeli barang yang tidak terlalu penting dan urgen," tuturnya.

Langkah kedua, prioritaskan pengeluaran yang berdasar kebutuhan utama untuk keinginan atau kebutuhan tersier disingkirkan terlebih dahulu. Langkah ketiga, membayar utang atau kewajiban dimana seseorang cenderung lebih menggunakan kartu kredit untuk berbelanja.

"Sehingga tagihan kartu kredit lebih didulukan untuk membayar, jika tidak ada full payment alangkah baiknya membayar dengan minim payment untuk sementara waktu sampai kebutuhan lainnya dapat tercukupi. Cara seperti itu dapat membantu pemulihan kondisi financial pasca lebaran," ucap Dina. Baca juga :Antisipasi Lonjakan COVID-19 Usai Lebaran, Lurah dan Camat Harus Sisir Warga

Kemudian langkah keempat yaitu menjadi smart buyer. Sehingga bisa membatasi belanjaan harian dengan membuat rincian daftar belanja. Langkah kelima, jika sudah terinci berdasar kebutuhan. "Dari sini, kita bisa mulai menabung kembali sehingga perekonomian keluarga bisa mencukupi selama menunggu gajian," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH GP Ansor Desak Polda...
LBH GP Ansor Desak Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Banser di Acara Pengajian
Penampakan Umi Cinta...
Penampakan Umi Cinta yang Janjikan Masuk Surga jika Bayar Rp1 Juta
Besok, MUI Kota Bekasi...
Besok, MUI Kota Bekasi Panggil Umi Cinta soal Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga
Heboh! Pengajian Umi...
Heboh! Pengajian Umi Cinta di Bekasi Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga
Sesalkan Bentrokan di...
Sesalkan Bentrokan di Pemalang, GP Ansor Serukan Perdamaian dan Dialog
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Malapraktik Penguatan...
Malapraktik Penguatan Rupiah dan IHSG
Ketidakpastian Ekonomi...
Ketidakpastian Ekonomi Dorong Pentingnya Proteksi Keuangan
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved