Larangan Mudik Telah Usai, Penumpang KA Ini Tak Sabar Bertemu Istri di Semarang

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:15 WIB
loading...
Larangan Mudik Telah...
Larangan mudik telah usai. Hari ini, Selasa (18/5/2021) penumpang KA jarak jauh membeludak di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Dominique Hilvy Febriani
A A A
JAKARTA - Larangan mudik telah usai. Hari ini, Selasa (18/5/2021) penumpang kereta api (KA) jarak jauh membeludak di Stasiun Pasar Senen , Jakarta Pusat. Mereka sangat memanfaatkan momen hari ini untuk pulang ke kampung halaman.

Salah satunya dirasakan Supri, penumpang KA tujuan Semarang. Dia memutuskan mudik setelah larangan mudik selesai pada Senin 17 Mei 2021. “Kangen sama istri di Semarang. Sekalian jenguk mertua dan sanak saudara," katanya saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Rumah Pemudik Dipasangi Stiker, Wagub DKI: Tanggung Jawab di Era Keterbukaan

Andrea, penumpang tujuan Surabaya mengaku sudah niat mudik pada hari ini. Alasannya pada tanggal 6-17 Mei 2021 pemerintah memberlakukan larangan mudik. "Jadi ya hari ini sebagai gantinya," ucapnya.

Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa menyatakan ada peningkatan jumlah penumpang pada hari ini. "Penumpang berangkat hari ini cukup tinggi ya sekitar 8.000 penumpang yang berangkat dari Pasar Senen, tapi dari jumlah tersebut tidak mencapai 100% setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan pemeriksaan GeNose maupun rapid test. Okupansinya pada hari ini hanya sekitar 60%. Sebab, seluruh rangkaian yang berangkat pada hari ini tetap menerapkan prokes 70%," jelasnya.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemudik Harus Karantina 5x24 Jam

Sebelum melakukan keberangkatan keluar kota, para penumpang diwajibkan melakukan tes antigen maupun tes GeNose sebagai berkas persyaratan perjalanan keluar kota. "Setelah masa pelarangan mudik 6-17 Mei usai penumpang yang berangkat tidak perlu lagi membawa berkas seperti SIKM maupun surat tugas dari instansi, surat keterangan dari rumah sakit atau surat kematian. Namun, harus diingat untuk berkas pemeriksaan Covid-19 pada masa pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang masa berlakunya masih 1x24 jam baik GeNose, rapid, maupun swab antigen," ujar Eva.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Tak Bisa Ditepis Barat,...
Tak Bisa Ditepis Barat, Ini Bukti Kejahatan Perang Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved