Selama Larangan Mudik Lebaran, 447 Kendaraan di Bali Diputarbalik

Senin, 17 Mei 2021 - 19:29 WIB
loading...
Selama Larangan Mudik...
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Uma Anyar Denpasar, Bali. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Aturan larangan mudik resmi berakhir hari ini, Senin (17/5/2021). Di Bali , tercatat sebanyak 447 kendaraan yang dipaksa putar balik.

Baca juga: Kisah Pilu Guru Cantik yang Dipecat dan Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector Pinjol

"Ke-447 kendaraan itu diputar balik di tujuh pos penyekatan yang ada di Bali," kata Direktur Lalulintas Polda Bali Kombes Pol Indra, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Markasnya Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Panglima TPNPB OPM Thitus Murib Kwalik Sebar Video Propaganda

Dia menjelaskan, kendaraan yang diputar balik paling banyak terjadi di pos penyekatan simpang Cekik Jembrana, berjumlah 123 unit. Kemudian di pos penyekatan Mengwi Badung tercatat 83 kendaraan diputar balik.

Sebagian besar adalah kendaraan yang diputar balik adalah mobil pribadi ketika hendak mudik ke Jawa. Mereka kemudian terkena penyekatan di pos Mengwi dan simpang Cekik.

Indra menambahkan, selama larangan mudik, total ada 41.634 kendaraan yang diberhentikan di pos penyekatan. "Untuk pelanggaran, ada 11 travel gelap yang ditilang dan dikandangkan," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)