Habib Rizieq Tidak Dapat Lebaran Bersama Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum

Senin, 17 Mei 2021 - 14:28 WIB
loading...
Habib Rizieq Tidak Dapat...
Habib Rizieq Shihab tidak dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga pada tahun ini karena permohonan penangguhan penahanan belum dikabulkan Majelis Hakim.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan kekecewaan terkait penangguhan penahanan yang tak kunjung disetujui Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sehingga Habib Rizieq dan enam terdakwa lain yang terjerat kasus dugaan kekarantinaan kesehatan tidak dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Anggota tim kuasa hukum HRS, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, karena belum disetujui maka keenam kliennya merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah di dalam Rutan Bareskrim Polri. "Semoga bisa nanti diputuskan. Tapi Lebaran kan sudah terjadi, padahal kami mengharapkan klien kami bisa mengikuti Lebaran dengan keluarganya," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Menurut Sugito, penangguhan penahanan itu berlaku untuk HRS, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang ditahan di kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat. Baca: Sidang Karantina Kesehatan Kembali Digelar, Habib Rizieq Boyong Saksi Ahli

Kemudian Muhammad Hanif Alatas, terdakwa di kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga dipalsukan dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor dan juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri."Kemarin sudah diajukan (permohonan penangguhan penahanan), tapi sepertinya belum disetujui oleh pihak Majelis Hakim. Penangguhan itu lebih khusus untuk Habib Hanif ya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved