Libur Lebaran Tembus 17.801 Pengunjung, KBS Punya Cara Khusus Biar Tak Ada Penumpukan
Senin, 17 Mei 2021 - 11:21 WIB
loading...
Para pengunjung di KBS wajib menerapkan protokol kesehatan ketat untuk diizinkan menikmati berbagai wahana di KBS. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Libur lebaran menjadi momentum bagi warga untuk datang ke berbagai tempat wisata. Pandemi COVID-19 membuat tempat wisata harus bisa aman dan mengendalikan sirkulasi pengunjung.
Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) tetap ramai selama libur Lebaran. Tak tanggung-tanggung, julah pengunjung selama libur lebaran mencapai 17.801 orang.
Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Chairul Anwar menuturkan, mobilisasi pengunjung dinilai mengalami kenaikan dibandingkan hari-hari biasanya. Selalu ada peningkatan sejak hari H lebaran sampai saat ini.
“Kami berlakukan dua sesi, demi menjaga protokol kesehatan (prokes) dan jumlah kapasitasnya pun sudah sesuai dengan assesmen satgas COVID-19,” kata Chairul, Senin (17/5/2021).
Ia melanjutkan, pembagian sesi kedatangan para pengunjung menjadi kunci. Sesi pertama pukul 08.00–12.00 Wib dan sesi kedua pukul 13.00–16.30 Wib.
Setiap sesi, kapasitas pengunjung sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh satgas COVID-19 Kota Surabaya yakni berjumlah 5.000 orang.
Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) tetap ramai selama libur Lebaran. Tak tanggung-tanggung, julah pengunjung selama libur lebaran mencapai 17.801 orang.
Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Chairul Anwar menuturkan, mobilisasi pengunjung dinilai mengalami kenaikan dibandingkan hari-hari biasanya. Selalu ada peningkatan sejak hari H lebaran sampai saat ini.
“Kami berlakukan dua sesi, demi menjaga protokol kesehatan (prokes) dan jumlah kapasitasnya pun sudah sesuai dengan assesmen satgas COVID-19,” kata Chairul, Senin (17/5/2021).
Ia melanjutkan, pembagian sesi kedatangan para pengunjung menjadi kunci. Sesi pertama pukul 08.00–12.00 Wib dan sesi kedua pukul 13.00–16.30 Wib.
Setiap sesi, kapasitas pengunjung sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh satgas COVID-19 Kota Surabaya yakni berjumlah 5.000 orang.
Lihat Juga :