Sidang Karantina Kesehatan Kembali Digelar, Habib Rizieq Boyong Saksi Ahli

Senin, 17 Mei 2021 - 10:36 WIB
loading...
Sidang Karantina Kesehatan...
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab , Senin (17/5/2021). Sidang lanjutan ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.

"Dengan agenda pemeriksaan saksi ahli epidemiologi dan ahli bahasa dari terdakwa atau penasihat hukumnya," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dalam keterangannya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Dikatakan Alex, saksi ahli yang dihadirkan yakni diperuntukkan atas perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu saat Habib Rizieq menggelar peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.

"Sidang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya. Baca juga: Salat Ied di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga

Selanjutnya, merujuk keterangan tim kuasa hukum Habib Rizieq pada sidang Senin 10 Mei 2021, sebanyak tiga saksi ahli rencana dihadirkan untuk membantu kliennya dalam melawan tuntutan dari JPU.

"Kata hasutan ini selalu dibahas. Sehingga kata hasutan secara bahasa harus dijelaskan betul di Majelis yang mulia. Karena pasal 160 (KUHP) terkait hasutan, apa yang dimaksud hasutan," tutur Habib Rizieq, Senin (17/5/2021).

Habib Rizieq sendiri dinilai menghasut warga untuk menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada 14 November 2020 lalu di Jalan KS Tubun, Petamburan. Baca juga: Izin Keluar Tahanan Ditolak Hakim, Menantu Habib Rizieq Rayakan Lebaran di Rutan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved