Patuhi Protokol Kesehatan, Bupati Luwu Tiadakan Open House
Minggu, 16 Mei 2021 - 22:07 WIB
loading...
Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat mengikuti salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H pada Kamis, 13 Mei lalu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H tahun ini masih dirayakan dalam situasi pandemi Covid-19 . Kondisi tersebut memaksa sejumlah kegiatan tidak dilaksanakan, termasuk open house yang sudah menjadi tradisi pascalebaran umat muslim.
Baca juga:Dinas Pertanian Target Jadikan Luwu Sentra Penghasil Bawang Merah
Tidak terkecuali bagi Bupati Luwu , Basmin Mattayang. Orang nomor 1 di Kabupaten Luwu ini, memilih tidak melaksanakan open house dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) , termasuk pada pelaksanaan salat Idul Fitri, Kamis lalu.
Kasubag Protokol, Imran Hasyim menjelaskan, Bupati Luwu dan segenap pejabat eselon II Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, telah melaksanakan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 800/2784/SJ, dengan tidak menggelar buka puasa bersama dan melaksanakan open houses di hari lebaran.
"Selama Ramadhan, Bupati Luwu , Basmin Mattayang dan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Luwu , telah melaksanakan instruksi pemerintah pusat, tidak melaksanakan buka puasa bersama dan tidak melaksanakan open house," katanya, Minggu (16/5).
Baca juga:Dinas Pertanian Akan Carikan Solusi Terkait Penyerapan Beras Petani
Dilaporkan Imran Hasyim, selama Ramadhan, Bupati Luwu , tetap berkantor seperti hari biasa dengan tetap mengenakan masker, termasuk pada saat melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Baca juga:Dinas Pertanian Target Jadikan Luwu Sentra Penghasil Bawang Merah
Tidak terkecuali bagi Bupati Luwu , Basmin Mattayang. Orang nomor 1 di Kabupaten Luwu ini, memilih tidak melaksanakan open house dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) , termasuk pada pelaksanaan salat Idul Fitri, Kamis lalu.
Kasubag Protokol, Imran Hasyim menjelaskan, Bupati Luwu dan segenap pejabat eselon II Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, telah melaksanakan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 800/2784/SJ, dengan tidak menggelar buka puasa bersama dan melaksanakan open houses di hari lebaran.
"Selama Ramadhan, Bupati Luwu , Basmin Mattayang dan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Luwu , telah melaksanakan instruksi pemerintah pusat, tidak melaksanakan buka puasa bersama dan tidak melaksanakan open house," katanya, Minggu (16/5).
Baca juga:Dinas Pertanian Akan Carikan Solusi Terkait Penyerapan Beras Petani
Dilaporkan Imran Hasyim, selama Ramadhan, Bupati Luwu , tetap berkantor seperti hari biasa dengan tetap mengenakan masker, termasuk pada saat melaksanakan salat berjamaah di masjid.
(luq)
Lihat Juga :