44 Titik Posko Larangan Mudik di Jabodetabek Putar Balik 65.933 Kendaraan
Sabtu, 15 Mei 2021 - 14:45 WIB
loading...
Petugas kepolisian melakukan penyekatan larangan mudik lebaran dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto:@TMCPoldaMetro
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas dan jajaran stakeholder terkait melakukan kegiatan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 selama 9 hari dari 6-14 Mei 2021. Polda Metro Jaya
Total ada sebanyak 44 titik larangan mudik di wilayah Jabodetabek, terdiri dari 21 titik penyekatan dan 23 lokasi check point Operasi Ketupat Jaya 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, kendaraan bermotor yang terjaring di 21 titik penyekatan yakni berjumlah 131.819 unit yang diperiksa. Dari jumlah itu sebanyak 65.933 kendaraan diputar balik.
Baca juga: Jumlah Pemudik Turun Drastis, Lemkapi Apresiasi Penyekatan yang Dilakukan Polri
"Rincian kendaraan bermotor yang kita putar balikkan paling banyak ada di 21 titik penyekatan, terdiri dari 46.198 kendaraan roda dua (sepeda motor), 16.713 kendaraan roda empat pribadi (mobil), 2.482 kendaraan roda empat penumpang (bus dan sejenisnya), dan 540 kendaraan roda barang (truk dan sejenisnya)," ujar Sambodo, Sabtu (15/5/2021) ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia melalui data yang disampaikan.
Total ada sebanyak 44 titik larangan mudik di wilayah Jabodetabek, terdiri dari 21 titik penyekatan dan 23 lokasi check point Operasi Ketupat Jaya 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, kendaraan bermotor yang terjaring di 21 titik penyekatan yakni berjumlah 131.819 unit yang diperiksa. Dari jumlah itu sebanyak 65.933 kendaraan diputar balik.
Baca juga: Jumlah Pemudik Turun Drastis, Lemkapi Apresiasi Penyekatan yang Dilakukan Polri
"Rincian kendaraan bermotor yang kita putar balikkan paling banyak ada di 21 titik penyekatan, terdiri dari 46.198 kendaraan roda dua (sepeda motor), 16.713 kendaraan roda empat pribadi (mobil), 2.482 kendaraan roda empat penumpang (bus dan sejenisnya), dan 540 kendaraan roda barang (truk dan sejenisnya)," ujar Sambodo, Sabtu (15/5/2021) ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia melalui data yang disampaikan.
Lihat Juga :